MEDIAHARIANDIGITAL - Pemerintah akan segera melatih 4.000 pegawai negeri sipil sebagai Komcad atau Komponen Cadangan.
Pelaksanaan pelatihan ini dilakukan oleh Departemen Pertahanan (Kemenhan) bekerja sama dengan KementerianPemanfaatan Pegawai Negeri Sipil dan Perbaikan Birokrasi.
Selanjutnya, pelaksanaan pelatihan Komcad untuk Aparatur Sipil Negara akan dilakukan dalam dua tahap.
Peserta yang mengikuti gelombang pertama berjumlah 2.000 orang. Kemudian gelombang kedua datang dengan jumlah yang sama.
"Penyelenggaraan pelatihan tahap pertama dijadwalkan dilaksanakan di berbagai tempat pendidikan, seperti Pusdikkes, Skadik 301, Pusbahasa AU, Kodam Jaya, dan Pasmar 1," ujar Kepala Biro Informasi PertahananKemenhanBrigjen TNI Rico Ricardo Sirait, Kamis (26/2/2026), dikutip dariAntara.
Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini mengatakan, partisipasi Aparatur Sipil Negara dalam program Komponen Cadangan (Komcad) bersifat terbatas, sukarela, serta harus memenuhi kriteria tertentu.
Kebijakan tersebut telah memiliki landasan aturan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2021 mengenai Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.
"Maka, Komcad merupakan bagian dari partisipasi pemerintah dalam kaitannya dengan pertahanan negara. Namun, tidak semua pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat menjadi Komcad. Terdapat beberapa persyaratan yang tercantum dalam undang-undang. Bahkan, Kementerian Pertahanan memiliki kuota tertentu," ujar Rini di kantor Kemenpan dan RB, Jakarta, Selasa (24/2/2026), dikutip dari Kompas.id.
Ia menyampaikan, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh Aparatur Sipil Negara agar dapat mengikuti pelatihan Komcad ini.
Persyaratan Mengikuti Sebagai Peserta Komcad
Kriteria utama untuk mendaftar Komcad bagi ASN meliputi status sebagai WNI aktif yang berusia 18 hingga 35 tahun, rekomendasi sah dari atasan atau Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), serta lulus ujian kesehatan jasmani dan rohani sesuai ketentuan militer (minimal tinggi badan pria 160 cm, wanita 155 cm).
Kemudian, syarat tambahan lainnya adalah cAlon harus setia terhadap NKRI, Pancasila, UUD 1945, tidak memiliki catatan kriminal, serta bersedia mengikuti pelatihan dasar kemiliteran (Latsarmil) selama 2-3 bulan.
Proses dimulai dengan pemeriksaan administratif yang ketat oleh Kementerian Pertahanan, dengan prioritas bagi Aparatur Sipil Negara di Jakarta untuk tahun 2026.
Berikut beberapa dokumen yang diperlukan, antara lain surat lamaran kerja, KTP, KK, SKCK, ijazah terakhir, dan surat keterangan kesehatan.
Kemudian terdapat surat rekomendasi dari instansi, surat pernyataan kesanggupan pelatihan, serta foto ukuran 4x6.
Boros Anggaran
Rencana pegawai negeri sipil mengikuti pelatihan Komcad dianggap sebagai tindakan pemborosan dana.
Kepala Eksekutif Komite Pengawas Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Herman N Suparman menyatakan, program Komcad tidak selaras dengan penguatan tugas dan peran Aparatur Sipil Negara.
Urusan pertahanan negara, menurutnya, seharusnya lebih difokuskan pada lingkungan militer yang memiliki peran dalam keamanan.
"Peran dan tugas Aparatur Sipil Negara (ASN) lebih berfokus pada perlindungan negara dari dalam dengan meningkatkan kinerja terkait kebijakan publik, pelayanan masyarakat, serta menjadi pengikat dan pemersatu bangsa," ujar Herman. Herman mengatakan, upaya peningkatan kemampuan Aparatur Sipil Negara seharusnya mencapai tingkat integritas dan kompetensi.
Salah satu tindakan yang dapat diambil adalah memperketat pengawasan terhadap kode etik dan pedoman perilaku. Sementara dasar orientasinya menekankan sejauh mana pelayanan publik dilaksanakan secara optimal. Di sisi lain, lanjut Herman, program tersebut justru akan memperberat beban keuangan negara. Apalagi pemerintah memerlukan dana yang besar untuk berbagai program prioritasnya.