KLH Ciptakan Sistem Peringatan Dini Lawan Polusi Udara Extrem

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) sedang merancang sebuah sistem peringatan awal yang bertujuan untuk menemukan kemungkinan kenaikan tiba-tiba. polusi udara Sistem itu sangat intensif di daerah permukiman urban yang ramai. Dirancang untuk menghindari efek kesehatan berbahaya, terutama bagi mereka yang lebih mudah terserang penyakit seperti anak-anak, orang lanjut usia, wanita hamil, serta individu dengan masalah pernafasan.

System ini akan menggunakan data dari pengawasan mutu udara dengan cara seperti itu. real-time "Yang digabungkan dengan data iklim dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG)," ungkap Deputi Pengawasan Polusi dan kerusakan Lingkungan pada Departemen Lingkungan Hidup (KLH), Rasio Ridho Sani, saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR RI, di Jakarta, Senin (19/5). Seperti yang dilaporkan Antara .

Sistem peringatan awal ini akan memiliki patokan untuk kadar partikel berukuran kecil (PM2,5), ozone, dioksida nitrogen, serta monosulfida karbon. Apabila nilai ambang tersebut terlampaui, sistem dengan sendirinya akan memberikan notifikasi kepada pihak pemerintahan lokal, lembaga penyedia layanan medis, dan publik pada umunya.

Menurut laporan State of Global Air 2023, Indonesia berada di urutan sepuluh teratas negara-negara dengan tingkat paparan partikel PM2,5 yang paling tinggi secara global, mencapai rata-rata lebih dari 30 mikrogram per meter kubik setahun. Hal ini signifikan melampaui standar WHO yang ditetapkan sebanyak 5 mikrogram per meter kubik.

  • KLH Siapkan Peraturan Presiden Untuk Atasi Polusi Udara Jabodetabek
  • Industri Diharapkan Rancang Peta Jalur untuk Mengurangi Polusi Udara
  • PLTU Baru Diperkirakan Naik 62%, Meningkatkan Kemungkinan Pencemaran Udara

Jakarta tercatat memiliki indeks kualitas udara (AQI) harian yang sering masuk kategori “tidak sehat” hingga “sangat tidak sehat” pada musim kemarau.

Sistem Peringatan Dini Bakal Terintegrasi dengan Medsos dan Aplikasi Digital

KLH bertujuan agar sistem peringatan dini tersebut tidak hanya mengandalkan data dari Sistem Pemantau Kualitas Udara Nasional (SPKUN), namun juga disinkronkan dengan media sosial serta aplikasi digital setempat guna meningkatkan kecepatan dalam mendistribusikan informasi.

Penerapannya akan dibarengi dengan protokol tanggap darurat kualitas udara, seperti pemberlakuan bekerja dari rumah atau work from home , penghentian sementara kegiatan luar ruang di sekolah, serta penyediaan masker dan ruang bersih di fasilitas umum.

Menurut Ridho, sistem ini merupakan bagian dari Peta Jalan Nasional Mitigasi Pencemaran Udara 2025–2030. Sistem ini juga akan menjadi model awal bagi replikasi di kota-kota besar lainnya seperti Surabaya, Bandung, Semarang, dan Medan.

KLH menginginkan kolaborasi antar departemen, pemerintah lokal, serta masyarakat untuk menopang sistem ini sebagai sarana proteksi awal dari ancaman krisis. kualitas udara di masa mendatang.

Lebih baru Lebih lama