Ojek Online Demo Menuntut Penurunan Tarif, Puan Mahardhika: DPR Fokus pada Solusi Menang-Menang

LIBURAN Mei 2025.CO.ID - JAKARTA Ketua DPR RI Puan Maharani merespons demonstrasi masal yang dilakukan oleh sekitar ribuan sopir layanan berbagi perjalanan digital (ojol) pada hari Selasa, tanggal 20 Mei. Para penyedia jasa ini memprotes dan mendesak agar biaya administrasi dalam aplikasi tidak melebihi sepuluh persen.

Puan menyebutkan bahwa DPR RI secara berkelanjutan mendukung penyelesaian masalah tersebut bersama pemerintah untuk mencapai hasil yang optimal bagi seluruh pihak terkait.

"Kami saat ini tengah menggali solusi yang saling menguntungkan dari berbagai komisi di DPR untuk memastikan tidak ada pihak yang merugi nantinya," kata Puan di komplek parlemen Jakarta, Selasa (20/5).

Puan menyatakan bahwa Komisi V DPR yang bertanggung jawab atas masalah transportasi bersama dengan Komisi IX di sektor tenaga kerja, termasuk Komisi I yang fokus pada komunikasi dan informatika, telah secara aktif mengerjakan penanganan permintaan dari para pengemudi online itu.

"Dan kita tentu saja akan menindaklanjuti apa yang menjadi keinginan dari kedua belah pihak. Jadi dari komisi V, dari komisi IX bahkan komisi I juga menindaklanjuti hal tersebut," tutur mantan Menko PMK itu.

"Maka untuk kepentingan bersama, kami akan melanjutkan sampai mencapai solusi di mana semua pihak mendapatkan manfaatnya," tambah Puan.

Terkait demonstrasi yang berlangsung hari ini, Puan menyarankan supaya para pengemudi ojek online menjalankan protes mereka dengan tetap teratur. "Supaya tidak merusak keamanan bersama," ujar Puan.

Ribuan pengemudi ojek online melakukan protes massal hari ini di sejumlah tempat, termasuk Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Istana Merdeka, di hadapan gedung DPR RI, kantor-kantor platform aplikasi, serta seluruh area terkait dengan perusahaan aplikasi.

Saat terjadi protes demonstrasi, jasa ojek dan taxi daring mengumumkan penolakan mereka dengan cara mematikan aplikasi. Demikian juga, Gabungan Pengemudi Online Indonesia telah mendesak publik untuk tidak membuat permintaan layanan.

Pendukung para pengemudi ojek online tersebut meminta pihak berwenang mengenakan hukuman keras terhadap perusahaan aplikasi yang tidak taat pada aturan, yakni Peraturan Menteri Hubungan No. 12 Tahun 2019 serta Keputusan Menteri Hubungan No. 1001 Tahun 2022.

Pengemul ojek online pun meminta kepada Komisi V DPR RI untuk menyelenggarakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terbuka yang mencakup Kementerian Perhubungan (Kemenhub), organisasi driver, serta perwakilan dari platform aplikator. Permohonan mereka adalah agar tarif komisi bagi aplikasi tidak melebihi 10 persen.

Tak hanya itu, massa ojol pun meminta adanya revisi terhadap tarif penumpang dan penghapusan program-program seperti aceng, slot, hemat, dan prioritas yang dinilai merugikan pengemudi.

Mereka juga meminta agar tarif layanan makanan dan pengiriman barang ditetapkan secara adil dengan melibatkan asosiasi pengemudi, regulator, aplikator, dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

Terkait permintaan dari para pengemudi ojek online, Komisi V DPR berencana menghadirkan wakil dari sindikat sopir ojek digital dalam pertemuan diskusi publik (RDP) yang diselenggarakan di gedung DPR pada hari Senin, tanggal 26 Mei. Salah satu topik utama dalam agenda ini adalah pembahasan terkait aturan tentang penurunan biaya administrasi sebanyak 10% melalui platform aplikasi tersebut.

"Sudah terkumpulnya aspirasi dari para teman dan Komisi V berencana untuk menyelenggarakan pertemuan tatap muka dengan perwakilan ojek online pada hari Senin pukul 13:00 WIB. Pertemuan setelah itu akan melibatkan undangan kepada pemilik platform tersebut," ungkap Ketua Komisi V DPR, Lasarus, saat berada di kantor DPR, Selasa, (20/5).

Namun demikian, Komisi V DPR tidak berencana memanggil driver ojek online dan para operator pada hari yang bersamaan. Menurut Lasarus, apabila keduanya dimintai keterangan dalam satu hari, mereka akan terpaksa membuat keputusan di tempat tersebut, hal ini tentunya menjadi pertimbangan dari sudut pandang negara.

"Maka yang harus kami capai adalah aturan tersebut. Hukumnya lah yang harus kami raih. Jika untuk unjuk rasa kali ini, salah satunya menuntut agar ada pemotongan sebesar 10% dari aplikasi," ungkap Lasarus.

Lebih baru Lebih lama