Profil dan Catatan Penting Jaksa Agung St Burhanuddin yang Kini Jadi Sorotan

Diketahui Presiden Prabowo Subianto direncanakan untuk melakukan pergantianabinet Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam waktu dekat. Di media sosial, beredar rumor kabar Burhanuddin telah berpamitan dengan internal kejaksaan.

Namun, Kepala Pusat Informasi Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar menyebutkan bahwa informasi tersebut adalah berita palsu atau hoaks. Menurut Harli, Burhanuddin merespons hal ini dengan tenang walaupun kaget dan bertanya-tanya tentang asal-usul rumor yang tidak diinginkannya.

Intinya adalah untuk selalu menjaga semangat. Seperti yang disampaikan tadi oleh beliau. Kami perlu terus bertahan dengan antusiasme ini, bekerja sungguh-sunguh, serta memberikan hasil terbaik dalam layanan kami kepada publik,

kata Harli kepada awak media, Senin (19/5).

Profil St Burhanuddin

Burhanuddin adalah jaksa agung ke-24 yang mengambil sumpah pada tanggal 23 Oktober 2019. Dia diangkat oleh presiden ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), dan tetap memegang jabatan tersebut sampai hari ini.

Laki-laki yang lahir di Cirebon pada tanggal 17 Juli 1954 tersebut menyelesaikan pendidikannya di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (1983), mendapatkan Master dalam Manajemen dari Universitas Indonesia (2001), serta memperoleh gelar Doktor dari Universitas Satyagama Jakarta (2006).

Di samping itu, Burhanuddin juga menyelesaikan beberapa program pelatihan kepemimpinan dan konsentrasi hukum, yaitu Program Pendidikan Kepemimpinan: Jilid I (2003) serta Jilid II (2008); Pelatihan Spesifik: Korupsi (1992), Wirausaha Intelijen (1993), Penyeludupan (1994), Manajemen Perkara Hukuman Biasa (1995), Pengadilan Tata Negeri (1995), Hak Atas Kekayaan Intelektual (1996), dan SPAMA (1996).

Kariernya di Korps Adhyaksa dimulai pada 1989, bermula sebagai staf Kejaksaan Tinggi Jambi. Sejumlah jabatan yang pernah didudukinya yakni:

• Ketua Kejaksaan Negeri Bangko (Jambi) serta Cilacap

• Pegawai Hukum UU Umum dan Spesialisasi pada Jaksta Tingkat Tinggi Jambi serta NAD

• Direktur Eksekusi dan Eksaminasi Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (2007)

• Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dan Sulawesi Selatan

• Inspektur V Jaksa Agung Muda Pengawasan

• Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun).

Saat dia menjabat sebagai Jaksa Agung, Kejaksaan Agung berhasil membongkar beberapa kasus penting. Kasus paling signifikan adalah dugaan penyuapan dalam sistem perdagangan timah di area IUP PT Timah Tbk pada tahun 2015-2022, hal ini berakibat pada kerugian negara mencapai Rp 300 triliun.

Pernah ada hubungan antara dia dan inisial "BR" yang muncul dalam dokumen tuntutan terhadap mantan penegak hukum Pinangki Sirna Malasari sehubungan dengan perkara mengurus keputusan MA guna meliberalkan pencarian pelaku lindungi diri Djoko Tjandra tahun 2020. Walau bagaimana pun, Burhanuddin menyangkal telah bersentuhan atau bertukar pesan dengan kelompok Djoko Tjandra.

Adik dari tokoh PDIP TB Hasanuddin ini juga mengeluarkan Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020 yang membolehkan penyelesaian kasus lewat pendekatan restoratif, sehingga tersangka diberi kans buat membenahi dirinya tanpa harus melewati tahapan hukum pidana. restorative justice ).

Burhanuddin turut mendukung revisi UU No. 11 Tahun 2021 mengenai Kekuasaan Kejaksaan, dengan tujuan untuk meningkatkan wewenang serta tanggung jawab utama kejaksaan di seluruh bidangnya.

Dia pun menerima beberapa prestasi, yakni Satyalancana Karya Satya X (1998) serta Satyalancana Karya Satya XX (2007).

Lebih baru Lebih lama