
MEDAN, FRAKSI RAKYAT.CO - DPRD Provinsi Sumatra Utara dengan hormat menerima dan mendukung putusan yang diambil oleh Mahkamah Konstitusi tentang pendidikan gratis untuk pelajar tingkat SD dan SMP.
Hal tersebut disampaikan oleh anggota Komisi E DPRD Sumut, Meryl Rouli Saragih saat memberikan keterangan pada hari Selasa, 3 Juni 2025.
"Kami menghargai serta menerima dengan senang hati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperkuat lagi bahwa pelaksanaan pendidikan dasar yaitu Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) adalah sepenuhnya tanggung jawab pemerintah dan harus dijalankan secara cuma-cuma tanpa adanya biaya tambahan," kata Meryl.
Dia menyatakan bahwa hal tersebut sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Dasar 1945 serta prinsip keadilan sosial, di mana setiap anak memiliki hak untuk menerima pendidikan dasar yang bermutu tanpa terhalangi oleh masalah finansial.
"Sebagai anggota DPRD Sumatera Utara, terlebih dalam Komisi E yang menangani bidang pendidikan, saya mendukung Pemerintah Provinsi serta kabupaten/kota untuk segera mengadopsi ulang kebijakan dan dana guna memastikan pelaksanaan dari keputusan ini dapat dilakukan secara efisien di lapangan. Kami tidak bisa biarkan situasi dimana anak-anak harus keluar dari sekolah hanya karena mereka tak memiliki kemampuan finansial untuk membayar kontribusi ataupun ekstraksi ilegal," tegasnya.
Terkait dengan lembaga pendidikan yang sudah lama didirikan dan mengenakan beban keuangan kepada siswa, politikus dari PDIP tersebut menekankan perlunya tindakan transisi yang cerdas serta adil. Dia berpendapat bahwa pihak pemerintah setempat harus mendokumentasikan dan mengevaluasi semua institusi sekolah dasar hingga SMP yang masih menjalankan praktik pengenaan biaya.
Selanjutnya, menyiapkan dana yang mencukupi untuk mengambil alih biaya operasional di sekolah-sekolah itu sehingga tak memberatkan para orang tua siswa. Mendorong keterlibatan masyarakat dengan suka rela tanpa menjadikannya persyaratan utama dalam mendapatkan layanan pendidikan.
"Keputusan MK ini harusnya mendorong kita untuk mengevaluasi dan memperbaiki sistem pendidikan dasar kita supaya lebih inklusif, merata, dan bermutu," kata Meryl. (san/han)