Aksi Protes SPMB: Jalan di 4 SMAN Tangsel Dibuka Hari Ini

, Tangerang Selatan - Negosiasi yang melibatkan aparat gabungan akhirnya bisa membuka blokade jalan yang menjadi akses utama di empat SMAN yang ada di Kota Tangerang Selatan , Banten, pada Senin malam, 14 Juli 2025. Sebelumnya, penutupan jalan oleh warga sekitar keempat sekolah dilatari kekecewaan atas sistem penerimaan murid baru ( SPMB ).

"(SMAN) 8 sudah dibuka. Sekarang untuk SMAN 6 dan 3. Yang (SMAN) 10 sudah," kata Kepala Kantor Cabang Dinas Kota Tangsel, Teguh Setiawan, saat ditemui di salah satu lokasi SMAN itu di Pamulang.

Di lingkungan SMAN 6, warga setempat menutup jalan menggunakan pagar tinggi. Sedangkan di SMAN 3, blokade memakai portal besi. Penutupan sempat bertahan sampai hari pertama masuk sekolah pada Senin. Pembukaan akses kemudian dilakukan bersama warga dan aparat gabungan itu.

Menurut Teguh, penutupan jalan oleh warga telah melanggar kepentingan umum. Namun dia juga menuntut SPMB harus dibuat transparan dan bersih dari praktik siswa titipan atau jual beli kursi di setiap sekolah.

"Sesuai aturan bahwa untuk domisili itu pada nilai rapor. Setelah nilai rapor baru ke domisili terdekat. Kalau jaraknya sama lihat usia yang paling tua di antara yang daftar," tutur Teguh.

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menilai aksi protes warga hingga menutup jalan wajar. Alasannya, warga sekitar lingkungan sekolah tidak mendapatkan layanan pendidikan yang berkeadilan. "Ketika mereka ga lolos, apalagi merasa dicurangi, ya pasti protes," kata Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, Senin.

Kata Ubaid, JPPI mendapatkan banyak laporan kecurangan dalam SPMB 2025, seperti halnya penerimaan peserta didik baru di tahun-tahun sebelumnya. Sehingga, dia menambahkan, maraknya aksi protes harus menjadi refleksi pemerintah bahwa peraturan harus diubah supaya berkeadilan untuk semua.

Ubaid mengatakan, sekalipun berubah dari PPDB, SPMB tahun ini tidak jauh berbeda. Dia menunjuk sifat diskriminatif. Terbukti dari warga pendaftar jalur domisili masih banyak yang ditolak. "Mestinya dengan sistem jalur domisili memberikan jaminan warga dekat sekolah. Kalo ukurannya nilai namanya jalur prestasi," katanya.

Ubaid juga mengingatkan, Undang-undang Dasar 1945 menjamin pendidikan untuk semua warga negara Indonesia tanpa kecuali. Bukan hanya yang lolos SPMB. "Harus ada perubahan sistem SPMB jangan hanya perubahan soal teknis saja," ujarnya.

Lebih baru Lebih lama