
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto rencananya akan mengumumkan pembentukan Komite Reformasi Polri serta melantik anggota-anggotanya di Istana Kepresidenan Jakarta dalam minggu ini. Namun, tanggal pastinya belum dipublikasikan.
"Ya akan diumumkan dan dilantik oleh Bapak Presiden," ujar Prasetyo menjawab pertanyaan para jurnalis setelah menghadiri upacara HUT Ke-80 TNI di Monas, Jakarta Pusat, pada hari Minggu (5/10/2025).
Prasetyo masih enggan mengungkap tanggal resmi pelantikan Komite tersebut, berikut adalah daftar nama anggota komite yang akan diangkat. Juru Bicara RI 1 tersebut justru bercanda saat ditanya tentang kebenaran adanya sembilan orang anggota Komite Reformasi Polri. "Lho kok sudah tahu? Sudah dapat informasi dari mana?" katanya sambil tersenyum.
Pembentukan Komite Reformasi Polri merupakan salah satu janji yang diucapkan Presiden Prabowo untuk memenuhi harapan masyarakat terkait perubahan di dalam Polri, khususnya setelah muncul berbagai tuntutan dari berbagai kelompok masyarakat. Hal ini juga diiringi oleh pelantikan Jenderal (Purn) Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Presiden di bidang Kamtibmas dan Reformasi Polri.
Di kesempatan terpisah, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyatakan, pembentukan Komite Reformasi Polri paling cepat diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo pada pertengahan Oktober 2025. Yusril mengungkap beberapa tokoh dari bidang hukum kemungkinan akan menjadi anggota komite tersebut.
Beberapa nama yang diperkirakan akan diangkat sebagai anggota komite, termasuk Jimly Asshiddiqie dan Mahfud MD. Jimly pernah menjabat sebagai ketua Mahkamah Konstitusi RI pada masa 2003 hingga 2008. Sementara itu, Mahfud MD menjabat sebagai ketua MK pada periode 2008 hingga 2013.
Yusril, kepada para jurnalis pekan lalu, juga menyatakan dirinya akan bergabung sebagai bagian dari Komite Reformasi Kepolisian. "Bapak Presiden mengatakan kepada saya: Kita segera bentuk komisi atau komite reformasi kepolisian agar kita secepat mungkin melakukan perubahan. Dia (Presiden) berkata: Pak Prof. nanti akan berada di sana dan juga akan diajak para ahli di bidang hukum tata negara," ujar Yusril.