Bukan Cari Nafkah, Satria Jadi Tentara Bayaran Rusia Mau Lunasi Utang Rp750 Juta

Gambar terkait BUKAN Cari Nafkah,Alasan Satria Jadi Tentara Bayaran Rusia Ternyata Mau Lunasi Utang Rp750 Juta (dari Bing)

Bukan cari nafkah, alasan Satria Arta Kumbara jadi tentara bayaran Rusia ternyata mau lunasi utang judol Rp750 juta.

Adapun eks marinir TNI AL, Satria Arta Kumbara yang jadi tentara bayaran Rusia dan kini menangis ingin pulang ke Indonesia terkuak.

Akibat bermain judi online (judol), Satria diketahui keluar dari kesatuan karena ingin melunasi utang.

Komandan Korps Marinir, Mayjen TNI (Mar) Endi Supardi menungkap hal tersebut.

Dia mengungkapkan utang Satria akibat bermain judol mencapai ratusan juta di beberapa bank.

Akibat utang yang menumpuk tersebut, kata Endi, Satira memutuskan untuk desersi atau meninggalkan tugas militer tanpa izin.

"Angkanya (utang Satria) kurang lebih di Rp750 juta, mungkin untuk menutup itu dia judi online, ternyata judi online ini kan tidak membantu, bahkan akan lebih terjerumus ke dalamnya, sehingga tidak bisa mengatasi itu dia," kata Endi di Markas Komando Marinir Cilandak, Jakarta Selatan dikutip dari Kompas.com, Minggu (27/7/2025).

Endi mengungkapkan, setelah terlibat judol, Satria sempat tiga kali dipanggil oleh Korps Marinir TNI AL sebanyak tiga kali pada 2022 lalu.

Bahkan, sambungnya, rumah Satria juga sampai didatangi oleh Korps Marinir TNI AL. Namun, hasilnya nihil.

Karena tidak pernah menghadiri pemanggilan, Satria pun dipecat sebagai prajurit TNI AL pada tahun 2023.

"Akhirnya naik status menjadi desersi, kemudian proses pemecatan, dan sudah dipecat di tahun 2023," tegasnya.

Endi mengungkapkan sebelum dipecat, pangkat terakhir yang diemban Satria adalah Sersan Satu atau Sertu.

Berbeda dengan keterangan Endi, Satria sempat mengaku pilihannya melakukan desersi dan memutuskan menjadi tentara bayaran Rusia karena ingin mencari nafkah.

Hal ini disampaikannya dalam sebuah video yang diunggah akun TikTok, @zstorm689 pada Minggu (20/7/2025).

Dia menegaskan pilihannya itu bukan untuk bermaksud mengkhianati Indonesia.

"Saya tidak pernah mengkhianati negara sama sekali, karena saya niatkan datang ke sini hanya untuk mencari nafkah. Wakafa billahi, dan cukuplah Allah menjadi saksi," katanya dalam video tersebut.

Kini, Satria pun memohon bantuan Presiden Prabowo Subianto untuk dipulangkan ke Tanah Air dan status kewarganegaraannya dikembalikan lagi.

Namun, permintaan Satria agar bisa memperoleh status kewarganegaraannya kembali bisa dikatakan sulit.

Pasalnya, Menteri Hukum, Supratman Andi Atgas, menegaskan Satria otomatis bukan lagi warga negara Indonesia (WNI) setelah memutuskan untuk menjadi tentara bayaran Rusia.

Supratman mengungkapkan hal itu sesuai Pasal 23 d dan e UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI.

"Saya tegaskan, tidak ada proses pencabutan kewarganegaraan Satria Arta Kumbara menjadi WNI, tapi yang bersangkutan kehilangan kewarganegaraan secara otomatis jika terbukti menjadi tentara asing karena sudah melanggar UU Kewarganegaraan RI," kata Supratman pada Rabu (23/7/2025).

Adapun bunyi pasal 23 d dan e UU Nomor 12 Tahun 2006 yang dilanggar Satria yaitu:

Pasal 23

WNI kehilangan kewarganegaraannya jika yang bersangkutan:

d. masuk dalam dinas tentara asing tanpa izin terlebih dahulu kepada Presiden

e. secara sukarela masuk dalam dinas negara asing, yang jabatan dalam dinas semacam itu di Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan hanya dapat dijabat oleh Warga Negara Indonesia.

Satria Bisa Jadi WNI Lagi, tapi Ada Syaratnya

Supratman mengungkapkan meski status kewarganegaraan Satria telah otomatis hilang, tetapi hal itu bisa diperoleh yang bersangkutan lagi.

Namun, ada syarat yang harus ditempuh Satria yakni mengajukan permohonan menjadi WNI ke Presiden RI melalui Menteri Hukum.

Adapun hal tersebut diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 2006 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2007.

Artikel ini telah tayang d i Tribun Sumsel

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook , Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Lebih baru Lebih lama