
Lampung Geh, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat langkah menuju target nasional penghapusan kemiskinan ekstrem pada tahun 2027 dengan membentuk Project Management Office (PMO) Data Kemiskinan Ekstrem.
Inisiatif ini bertujuan memperkuat tata kelola berbasis data, menyatukan sistem lintas sektor, dan meningkatkan ketepatan sasaran program bantuan sosial.
Langkah awal dimulai melalui rapat koordinasi yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, bersama tim PMO di Ruang Kerja Sekda, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, pada Senin (14/7).
"PMO ini menjadi kunci dalam menyusun peta kemiskinan ekstrem secara akurat. Data yang terkumpul akan diolah cermat oleh BPS, dan Pemprov akan menyasar secara spesifik siapa saja masyarakat yang terdampak dan dari wilayah mana saja," kata Marindo.

Menurut Marindo, akurasi dan integrasi data menjadi prinsip utama yang akan menentukan efektivitas intervensi pemerintah daerah.
PMO akan berperan sebagai titik koneksi antara data, kebijakan, dan pelaksanaan program di lapangan.
Data yang dikumpulkan akan mencakup bukan hanya jumlah penduduk miskin ekstrem, tetapi juga pemetaan wilayah, faktor penyebab, serta evaluasi efektivitas berbagai program yang telah berjalan sebelumnya.
Ia berharap keberadaan PMO dapat memperkuat koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pemerintah kabupaten/kota, lembaga statistik, dunia usaha, hingga komunitas lokal dalam satu kerangka data yang sama.
"Dengan data yang terintegrasi, kita tidak hanya menyalurkan bantuan, tetapi juga mengoptimalkan penggunaan anggaran dan membangun kembali kepercayaan publik terhadap sistem bantuan sosial pemerintah," tambahnya.
Sementara itu, Tim Kajian Percepatan Pembangunan Provinsi Lampung, Mahir Bayasut menegaskan pentingnya konsolidasi bantuan agar tidak terjadi tumpang tindih dalam distribusi.
"Kami ingin mengumpulkan seluruh data bantuan, baik dari CSR perusahaan, lembaga sosial, maupun instansi di lingkungan Pemprov. Semuanya akan kami verifikasi dan sesuaikan dengan kondisi riil serta Nomor Induk Kependudukan," jelas Mahir.
Selanjutnya, Mahir menjelaskan, pengaturan data yang sistematis akan dibuat dengan menghubungkan data bantuan langsung ke kondisi individu dan lingkungan.
Ini dianggap akan meningkatkan efisiensi distribusi dan mencegah kebocoran program.
Melalui PMO ini, Pemprov Lampung tidak hanya ingin menghapus kemiskinan ekstrem, tetapi juga membangun ekosistem kebijakan berbasis data (evidence-based policy) yang berkelanjutan. (Cha/Put)