Ratusan Anggota BPM Kalbar Demo, Ini Dua Tuntutan Utamanya

Ratusan Anggota BPM Kalbar Demo, Ini Dua Tuntutan Utamanya

MediaHarianDigital- Kelompok Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat (Kalbar) menegaskan akan mengadakan aksi protes besar-besaran selama dua hari berurutan, yaitu pada Rabu dan Kamis, Oktober 2025.

Diperkirakan sebanyak 500 anggota BPM akan turun ke jalan guna menuntut penerapan hukum terhadap dugaan tindakan ilegal dan kerusakan lingkungan.

Tindakan ini akan mengarahkan perhatian ke tiga tempat kunci: Kepolisian Daerah (Polda) Kalbar, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalbar, serta melakukan pemeriksaan dan aksi protes di Kantor Sekretariat Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (Grib) Jaya.

Ketua Barisan Pemuda Melayu Kalbar, Gusti Eddy, mengatakan bahwa aksi demonstrasi ini merupakan bentuk serius dari masyarakat Melayu yang meminta aparat untuk bertindak keras terhadap para pemodal besar yang merusak tatanan.

"Besok dan besoknya, kami menjamin 500 massa BPM akan turun ke jalan. Tujuannya jelas, kami akan mengunjungi Polda, Kejaksaan, serta melakukan pemeriksaan di kantor Grib Jaya," tegas Gusti Eddy, saat dimintai konfirmasi di Pontianak, pada Rabu 15 Oktober 2025.

Dalam pernyataannya, BPM mengeluarkan dua tuntutan utama yang akan mereka ajukan kepada aparat penegak hukum:

Kemacetan Hukum Edi Choi Terkait Perdagangan Minyak Ilegal dengan TPPU

BPM secara khusus meminta aparat untuk segera menangkap Edi Choi, tersangka pemilik minyak ilegal yang dikabarkan selama ini "tidak bisa dijerat hukum."

Gusti Eddy menuntut agar proses hukum tidak hanya terbatas pada tindak pidana biasa. "Kami meminta agar Edi Choi diproses secara menyeluruh dengan menggunakan Undang-Undang Pajak, Merek, Konsumen, serta penerapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Aset yang diduga berasal dari kejahatan ini harus disita," desaknya.

Tangkap Otak Investor Tambang Ilegal yang Merusak Cagar Alam

Tuntutan kedua menyoroti kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh pertambangan ilegal. BPM mengharapkan aparat tidak hanya menangkap para penambang kecil di lapangan, tetapi juga melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap para pemodal tambang yang menjadi "tangan kanan" pemodal besar.

Menurut Eddy Tuhan, para pemilik modal ini telah merusak lingkungan, bahkan sampai memasuki kawasan taman nasional.

BPM juga mengajak Presiden Republik Indonesia segera membentuk tim khusus untuk menyelidiki secara mendalam jaringan kasus tambang ilegal di Kalbar.

"Kami berharap aparat penegak hukum di Kalbar menganggap serius permintaan ini. Jangan biarkan para pemilik modal besar merusak perekonomian dan lingkungan kami, terlebih jika mereka dianggap tidak bisa dituntut secara hukum," tutupnya.

Lebih baru Lebih lama