
MEDIAHARIANDIGITAL - Penjualan tiket kereta api biasa untuk Angkutan Lebaran 2026 menunjukkan peningkatan. PT Kereta Api Indonesia atau KAI mencatat lonjakan permintaan sejak sistem penjualan bertahap H-45 dijalankan.
"Sebanyak 655.407 tiket telah terjual hingga 7 Februari 2026 pukul 10.00 WIB untuk jadwal keberangkatan pada 11–24 Maret 2026," ujar Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba dalam pernyataan resmi, Minggu (8/2/2026).
Anne mengatakan, sistem penjualan tiket bertahap memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk merencanakan perjalanan mudik lebih dini. Pemilihan tanggal keberangkatan menjadi lebih beragam. Pola ini juga membantu dalam pengaturan arus penumpang agar lebih seimbang.
Pemesanan tiket masih tersedia hingga 24 Maret 2026 berdasarkan skema H-45. Angka penjualan diperkirakan terus meningkat seiring berjalannya proses pemesanan.
"Skema ini memberikan kebebasan kepada pelanggan untuk menentukan waktu perjalanan sambil membantu mengatur distribusi arus mudik agar lebih merata," kata Anne.
Jumlah pesanan pada H-1 Lebaran, 20 Maret 2026, mencapai 63.456 tiket. Di hari H1 Lebaran, yaitu 21 Maret 2026, penjualan mencapai 46.515 tiket.
Berikut adalah beberapa variasi dari teks yang diberikan: 1. Pada 22 Maret 2026, tercatat penjualan sebanyak 55.425 tiket. Di hari berikutnya, yaitu 23 Maret 2026, jumlah tiket yang terjual meningkat menjadi 59.878. Sementara itu, pada 24 Maret 2026, sebanyak 56.464 tiket telah dipesan. 2. Data penjualan tiket menunjukkan bahwa pada 22 Maret 2026, ada 55.425 tiket yang terjual. Pada tanggal 23 Maret 2026, angka tersebut naik menjadi 59.878 tiket. Sedangkan di hari berikutnya, 24 Maret 2026, jumlah tiket yang dipesan mencapai 56.464. 3. Dalam laporan penjualan tiket, 22 Maret 2026 mencatatkan 55.425 tiket yang berhasil terjual. Tanggal 23 Maret 2026 mengalami peningkatan dengan total penjualan sebesar 59.878 tiket. Sementara itu, pada 24 Maret 2026, jumlah tiket yang dipesan mencapai 56.464. 4. Pada 22 Maret 2026, jumlah tiket yang terjual adalah 55.425. Berikutnya, 23 Maret 2026 mencatatkan 59.878 tiket terjual. Dan pada 24 Maret 2026, sebanyak 56.464 tiket telah dipesan. 5. Dari data penjualan, 22 Maret 2026 tercatat 55.425 tiket yang terjual. Pada 23 Maret 2026, jumlahnya meningkat menjadi 59.878 tiket. Sementara itu, 24 Maret 2026 menunjukkan 56.464 tiket yang telah dipesan.
KAI mencatat bahwa tiket pada tanggal yang tidak termasuk dalam periode puncak masih tersedia. Tanggal-tanggal tersebut bisa digunakan sebagai pilihan perjalanan alternatif.
Hingga 7 Februari 2026 pukul 10.00 WIB, berikut adalah 10 stasiun tujuan favorit sementara Angkutan Lebaran 2026. Stasiun Pasarsenen menduduki peringkat pertama dengan jumlah penumpang sebanyak 38.710 orang. Diikuti Yogyakarta dengan 27.241 penumpang dan Purwokerto yang memiliki 25.782 penumpang.
Semarang Tawang memiliki 23.593 pelanggan, diikuti oleh Kutoarjo dengan 23.330 pelanggan. Surabaya Pasar Turi berada di urutan selanjutnya dengan jumlah pelanggan sebanyak 22.396.
Stasiun Gambir mengalami pengunjung sebanyak 20.136 orang. Lempuyangan mencatatkan 19.607 pelanggan. Tegal memiliki 16.137 pengguna. Solo Balapan tercatat sebagai tempat dengan 15.435 pelanggan.
Anne menambahkan, KAI telah mempersiapkan langkah operasional guna mendukung kelancaran angkutan Lebaran. Salah satu di antaranya adalah rencana pengoperasian kereta api tambahan. Pengumuman tersebut dilakukan setelah proses finalisasi selesai.
Pemeriksaan menyeluruh terhadap infrastruktur perkeretaapian tetap dilakukan. Pemeriksaan ini mencakup kereta api hingga rangkaian kereta untuk memastikan layanan berada dalam kondisi terbaik selama masa mudik dan arus balik.
Sistem pemesanan tiket KAI menggunakan prosedur yang jelas dan terpantau. Setiap tiket harus memakai identitas asli penumpang. Satu identitas hanya berlaku untuk satu nama.
Proses pemeriksaan penumpang didukung oleh teknologi pengenalan wajah. KAI juga membatasi setiap transaksi berdasarkan kode reservasi agar tiket digunakan oleh penumpang yang sah.
KAI memiliki aturan khusus dalam pemesanan tiket kelompok. Tindakan ini dilakukan untuk memastikan kesetaraan akses.
"Penetapan kuota rombongan dibatasi maksimal 10 persen dari jumlah kursi yang tersedia, dengan pemberian prioritas utama kepada program mudik gratis yang diadakan oleh Pemerintah dan berbagai instansi," tegas Anne.