Gubernur Norsan Targetkan Enam Wilayah Prioritas untuk Intervensi Program REDD+ Sebesar Rp. 39 Miliar

Foto : Istimewa

PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) sukses mengamankan alokasi anggaran sebesar Rp39 miliar melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH). Dana yang bersumber dari skema Result Based Payment (RBP) REDD+ ini merupakan bentuk penghargaan internasional atas keberhasilan Provinsi Kalbar dalam menurunkan emisi gas rumah kaca. Anggaran tersebut akan dikelola secara bertahap mulai akhir tahun 2025 hingga 2027 sebagai bagian dari strategi besar pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menegaskan bahwa dana tersebut murni merupakan pembayaran berbasis kinerja dan bukan merupakan utang daerah yang membebani APBD. Menurutnya, dana ini adalah hasil nyata dari komitmen kolektif masyarakat dan pemerintah dalam menjaga kelestarian hutan. Penegasan ini penting untuk memberikan pemahaman publik bahwa menjaga lingkungan kini memiliki nilai ekonomi yang konkret dan dapat dikembalikan manfaatnya untuk pembangunan daerah.

Pemanfaatan dana Rp39 miliar ini akan difokuskan pada penguatan ekosistem krusial, mulai dari perbaikan hutan, lahan gambut, hingga kawasan mangrove. Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Kalbar telah ditunjuk sebagai pengampu utama untuk memastikan setiap rupiah dari dana BPDLH ini digunakan secara transparan dan akuntabel. Fokus utamanya adalah meningkatkan fungsi ekologis sekaligus memperkuat cadangan karbon (carbon stock) yang menjadi aset masa depan Kalimantan Barat.

Secara teknis, intervensi program akan diarahkan ke enam wilayah prioritas, yaitu Kabupaten Sambas, Bengkayang, Landak, Mempawah, Kayong Utara, dan Sekadau. Pemilihan keenam kabupaten ini didasarkan pada kebutuhan untuk memperluas jangkauan dukungan lingkungan ke wilayah-wilayah yang selama ini belum tersentuh oleh pendanaan hijau lainnya. Dengan demikian, pemerataan perlindungan ekosistem dapat terwujud di seluruh lini strategis provinsi.

Potensi lingkungan Kalimantan Barat memang menjadi basis utama dalam mendorong ekonomi rendah karbon. Saat ini, Kalbar memiliki kekayaan alam luar biasa berupa tutupan hutan seluas 5,6 juta hektare, Kesatuan Hidrologi Gambut (KHG) seluas 2,8 juta hektare, serta hutan mangrove sekitar 161 ribu hektare. Kekayaan inilah yang diposisikan oleh Gubernur Norsan sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi yang tidak lagi merusak, melainkan beriringan dengan pelestarian alam.

Sebagai badan layanan umum di bawah Kementerian Keuangan, BPDLH akan terus mengawal agar implementasi RBP REDD+ ini tepat sasaran. Dengan adanya dukungan pendanaan ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat optimistis dapat menarik lebih banyak investasi berkelanjutan di masa depan. Langkah ini menjadi bukti bahwa Kalimantan Barat bukan hanya menjadi penonton dalam agenda perubahan iklim global, melainkan pemain kunci yang mampu mengonversi prestasi lingkungan menjadi instrumen kesejahteraan rakyat. (surya)


 

Lebih baru Lebih lama