PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, mendorong transformasi sektor kehutanan dari ketergantungan pada komoditas kayu menjadi pengembangan hasil hutan bukan kayu (HHBK) guna memperkuat ketahanan ekonomi daerah. Hal tersebut disampaikan dalam pertemuan strategis bersama Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI), Soewarso, di Ruang Kerja Gubernur Kalbar, Kamis (5/2/2026). Dalam kesempatan tersebut, Gubernur menegaskan bahwa diversifikasi usaha sangat krusial untuk membangkitkan kembali gairah bisnis kehutanan yang saat ini tengah mengalami tren penurunan.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berkomitmen mendukung langkah APHI dalam menggeser fokus industri yang selama ini didominasi oleh kayu alam ke arah komoditas alternatif seperti jengkol, durian, sukun, hingga tanaman kratom. Langkah ini dinilai sebagai solusi konkret agar sektor kehutanan tetap produktif tanpa mengabaikan aspek kelestarian. Gubernur menekankan bahwa pengembangan ini harus dilakukan melalui kolaborasi erat antar-pemangku kepentingan demi terciptanya ekosistem bisnis yang berkelanjutan dan transparan.
Ketua Umum APHI, Soewarso, mengakui bahwa kondisi bisnis kehutanan saat ini sedang menghadapi tantangan berat. Pihaknya mengharapkan arahan langsung dari Gubernur untuk meningkatkan semangat para pelaku usaha agar tidak terjatuh lebih dalam. Menurut Soewarso, transformasi ke sektor non-kayu diharapkan mampu memberikan napas baru bagi para pengusaha hutan, mengingat pasar hutan tanaman industri (HTI) sudah memiliki segmen tersendiri, sementara hutan alam membutuhkan inovasi agar tetap kompetitif.
Selain aspek ekonomi, pertemuan tersebut juga membahas isu krusial mengenai pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla). APHI secara khusus meminta arahan terkait implementasi Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur batas maksimal pembakaran lahan oleh masyarakat seluas dua hektare. Tujuannya adalah memastikan pelaksanaan di lapangan berjalan tertib dan terkendali, sehingga potensi bencana asap di Kalimantan Barat dapat diminimalisir melalui pengawasan bersama antara pengusaha dan masyarakat.
Gubernur Ria Norsan mengingatkan bahwa kontribusi sektor kehutanan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak dan retribusi harus berjalan optimal dan transparan. Ia berharap 66 anggota APHI yang beroperasi di wilayahnya dapat menjadi mitra aktif dalam pembangunan infrastruktur daerah serta memperhatikan kesejahteraan para pekerja lokal. Kontribusi nyata tersebut dianggap sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan terhadap daerah tempat mereka beroperasi.
Menutup pertemuan, Gubernur kembali menyoroti pentingnya menjaga reputasi hutan tropis Kalimantan di mata internasional, terutama di tengah isu pemanasan global. Pengusaha diminta waspada terhadap praktik usaha yang berpotensi merusak lingkungan, mengingat sorotan dunia terhadap pengelolaan hutan tropis semakin tajam. Dengan sinergi yang kuat, sektor kehutanan diharapkan mampu menjadi pilar ekonomi yang selaras dengan upaya konservasi lingkungan di Kalimantan Barat. (surya)
