278 Kades Kapuas Hulu Protes Tunjangan Dipotong dan Siltap Mandek

Foto : Ilustrasi AI

KAPUAS HULU – Roda pemerintahan di tingkat desa se-Kabupaten Kapuas Hulu terancam tidak efektif menyusul gelombang keberatan dari 278 kepala desa (Kades) terkait kebijakan pemotongan tunjangan dan belum dibayarkannya Penghasilan Tetap (Siltap) selama empat bulan. Situasi ini dinilai tidak hanya memukul kesejahteraan aparatur desa, tetapi juga secara serius memperbesar risiko terjadinya tindak pidana korupsi di tingkat desa akibat desakan ekonomi.

Penegasan tersebut disampaikan oleh Ketua DPC APDESI Kapuas Hulu, Yusuf Basuki. Menurutnya, penghapusan tunjangan yang menyebabkan kades dan perangkatnya hanya bergantung pada Siltap telah memangkas motivasi dan efektivitas kerja, padahal desa dituntut menjadi ujung tombak pemerintahan.

"Pemerintah mengandalkan desa sebagai ujung tombak, tapi menurut saya dengan adanya pemotongan seperti sekarang ini, ujung tombak menjadi tumpul," ujar Yusuf kepada media, Rabu (15/4/2026).

Yusuf mengkhawatirkan dampak yang lebih parah, yakni potensi peningkatan angka korupsi. Minimnya penghasilan, sementara kades tidak memiliki kesempatan mencari pekerjaan sampingan karena terikat amanah jabatan, berpotensi memicu tindakan nekat untuk mencukupi kebutuhan keluarga. Ironisnya, kondisi ini terjadi di tengah masa transisi jabatan, di mana 212 dari 278 Kades akan purna tugas pada Senin, 4 Mei 2026.

Krisis kesejahteraan ini diperparah dengan fakta bahwa Siltap yang menjadi satu-satunya harapan juga belum diterima selama empat bulan terakhir. Yusuf menilai kondisi ini aneh, mengingat aturan yang berlaku menyetarakan gaji mereka dengan ASN atau P3K yang seharusnya diterima setiap bulan.

Mewakili seluruh aparatur desa, APDESI mendesak Pemerintah Daerah Kapuas Hulu untuk segera bertindak nyata meningkatkan kesejahteraan kades dan jajarannya. Yusuf berharap Pemda konsisten dengan komitmennya menjadikan desa sebagai garda terdepan pemerintahan dengan memastikan "ujung tombak" tersebut tetap tajam melalui jaminan kesejahteraan yang layak.(arya) 

Lebih baru Lebih lama