Foto : Ilustrasi
PUTUSSIBAU – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ahmad Diponegoro Putussibau kini harus menanggung beban finansial secara mandiri untuk membayar insentif dokter spesialis dan dokter umum berstatus kontrak. Hal ini terjadi lantaran anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu tidak lagi mengalokasikan dana untuk tunjangan tersebut, sehingga pihak rumah sakit terpaksa mengandalkan anggaran pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Direktur RSUD dr. Achmad Diponegoro Putussibau, Paulus Miki, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 38 pegawai, termasuk 5 dokter umum, yang insentifnya sepenuhnya dibebankan pada dana BLUD. Dalam setahun, estimasi total biaya yang harus dikeluarkan rumah sakit untuk menambal kebutuhan insentif ini mencapai kurang lebih Rp3 miliar.
"Kondisi ini sangat berat bagi kami karena pemerintah daerah tidak lagi menanggung semua insentif dokter tersebut," ujar Paulus Miki saat memberikan keterangan pada Senin (6/4/2026).
Besarnya beban operasional ini berdampak langsung pada rencana pengembangan layanan kesehatan di rumah sakit pelat merah tersebut. Pihak manajemen mengaku kesulitan jika harus menambah dokter spesialis baru, seperti spesialis mata maupun saraf, mengingat kondisi keuangan yang sudah tertekan.
Selain kendala anggaran, Paulus Miki juga menyoroti sulitnya mencari tenaga dokter spesialis di masa sekarang. Kombinasi antara keterbatasan anggaran mandiri dan kelangkaan tenaga ahli menjadi tantangan besar bagi RSUD Ahmad Diponegoro dalam menjaga kualitas pelayanan kesehatan di wilayah perbatasan Kalimantan Barat tersebut. (andi)
