Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) nonaktif Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putanto, akhirnya mengakui bahwa dirinya merupakan pihak yang memerintahkan pengeluaran sejumlah barang dari rumah dinas di lingkungan lapas tersebut
Pengakuan blak-blakan itu disampaikan Wisnu saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI serta jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada Senin (28/9/2026)
Aksi pencercearan bermula ketika anggota Komisi XIII DPR RI, Yanuar Arif Wibowo, mempertanyakan temuan mendadak mengenai hilangnya sejumlah barang seperti sofa, unit pendingin ruangan (AC), hingga bingkai foto dari rumah dinas
Menjawab cecaran tersebut, Wisnu berdalih bahwa barang-barang yang dikeluarkan itu bukanlah barang milik negara, melainkan dimasukkan oleh petugas lapas
Ketegangan semakin memuncak saat Yanuar menyoroti rekam jejak kepemimpinan Wisnu yang telah menjabat sebagai Kalapas Cibinong selama kurang lebih tiga tahun
Yanuar menilai tindakan mengosongkan rumah dinas yang baru dilakukan tepat setelah adanya inspeksi mendadak dari pejabat kementerian merupakan sebuah janggalan besar yang sengaja dirancang
Merasa jawaban yang diberikan berbelit-belit, Yanuar melayangkan kritik pedas dan memperingatkan Wisnu agar tidak membodohi masyarakat
Melihat Pak Menteri yang datang ke sana dengan situasi yang berbeda, Anda bukan bohongi Pak Menteri, Anda bohongi seluruh rakyat Indonesia," tegas Yanuar dengan nada keras di dalam ruang sidang
Pihak DPR meminta agar Wisnu dapat bersikap kooperatif dan jujur guna memperlancar proses penanganan pelanggaran administrasi maupun potensi tindak pidana
DPR RI menegaskan bahwa penanganan polemik di Lapas Kelas IIA Cibinong tidak boleh berhenti sekadar pada tindakan administratif berupa pencopotan jabatan
Langkah tegas ini dinilai sangat krusial untuk mengembalikan integritas tata kelola lembaga pemasyarakatan serta memastikan transparansi penggunaan barang inventaris negara di mata publik
