Koperasi Desa Merah Putih: Dorongan Ekonomi bagi Jawa Timur Lewat Ketahanan Pangan dan Wisata!

TERAS GORONTALO - Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur, Chusni Mubarock, menganggap bahwa Program Koperasi Desa Merah Putih bakal menjadi faktor utama dalam memulihkan ekonomi di daerah pedesaan dengan fokus pada bidang ketahanan pangan serta wisata.

Ke dua bidang tersebut dipandang memiliki dampak langsung pada kebutuhan serta potensi desa, yang kemudian menghasilkan peningkatan dalam aliran dana di daerah pedesaan dan memberikan tambahan modal bagi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

"Ke dua bidang tersebut secara langsung menjangkau kebutuhan dan potensi desa. Putaran uangnya akan semakin meningkat sehingga Badan Usaha Milik Desa dapat mengumpulkan sumber daya tambahan," jelas Chusni.

Program sebanyak 390 unit yang sudah ada di wilayah Malang Raya ini dipandang sebagai jawaban untuk menggerakkan perekonomian desa secara inklusif tanpa memunculkan konflik keberadaan wewenang.

Koperasi Desa Merah Putih diluncurkan dengan tiga program utama: pendirian yang baru, pemberdayaan bagi koperasi yang sudah tidak berfungsi lagi, serta peningkatan untuk koperasi yang masih aktif.

Koperasi ini memiliki peranan di bidang produksi serta penyaluran fasilitas pertanian (toko petani, pestisida, perlengkapan pertanian, pendistribusian pupuk yang disubsidisi).

Pengaturan lokasi distribusi pupuk di koperasi diyakini dapat membantu kemudahan akses bagi para petani. Mendaftar daftar petani beserta ukuran lahannya sangat diperlukan agar bisa menghindari penggunaan yang tidak tepat dari pupuk tersebut.

Chusni menegaskan kepada kepala desa serta keluarganya agar jangan menjadi anggotapengurus utama koperasi demi mencegah terjadinya konflik kepentingan.

Seluruh pengurus akan mendapat pelatihan, dan 80.000 unit Koperasi Desa Merah Putih akan diluncurkan serentak pada 12 Juli 2025.

Koperasi ini bakal bekerja sama dengan koperasi MBG guna mendistribusikan kebutuhan pokok serta logistik.

"Usaha ini bertujuan untuk mengembangkan ekonomi rakyat. Uang beredar di pedesaan, dikelola secara bersama-sama, dan keuntungannya dikembalikan kepada warga," jelas Chusni. ***

Lebih baru Lebih lama