
LIBURAN Mei 2025 , Jakarta - Mentri Pekerjaan Perumahan dan Wilayah Permukiman Kementerian PKP ) Maruarar Sirait alias Ara mengatakan Presiden Prabowo Subianto memerintahkan tim Kabinet Merah Putih membersihkan diri dari segala bentuk korups dimulai dari dalam organisasi masing-masing.
Departemennya saat ini sedang berusaha mengekspos dugaan korupsi yang berkaitan dengan proyek perumahan dalam Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya atau BSPS. Temuan salah satunya muncul di Sumenep, Madura.
"Saya perlu menginformasikan tuduhan korupsi yang sangat besar di Sumenep, mencapai angka Rp 109 miliar," ungkap Ara saat berlangsungnya rapat kerja dengan Komisi V DPR di gedung parlemen Senayan pada hari Senin, tanggal 19 Mei 2025.
Selanjutnya, ketika bertemu dengan para jurnalis setelah pertemuan tersebut, Ara menyampaikan bahwa telah melakukan komunikasi dengan Jaksa Agung berkaitan dengan tuduhan korupsi tersebut. Terlebih lagi, penemuan kasus ini tidak hanya terbatas pada daerah Sumenep.
Dia menyampaikan adanya tuduhan pelanggaran dalam proyek perumahan di Nusa Tenggara Timur, yaitu terkait dengan ketidaksesuaian pembangunan yang membuat rumah menjadi rusak sebelum dipakai. Anggota Partai Gerindra ini kemudian mendesak agar Jaksa Agung fokus pada kasus tersebut dan menyelesaikannya.
Termasuk jika ada bagian dari Kementerian PKP yang terlibat, kami benar-benar menginginkan hukuman yang keras," kata Ara. "Sebab hal ini merusak. Kami ingin membangun departemen yang bebas dari korupsi.
Sebelumnya, Ara juga telah mengungkapkan kesediaannya untuk memikul tanggung jawab sehubungan dengan posisinya. Dia bersedia di audit dan menanggapi konsekuensinya jika ditemukan adanya kasus suap atau rasuah. Tambahan pula, dia berjanji bahwa dirinya tidak akan melindungi bawahan-bawahannya yang melakukan tindakan korupsi.
"Jika diperlukan, saya akan mengantarkan Anda ke KPK atau Kejaksaan." ujar Ara saat meluncurkan layanan BENAR-P(KP) di Kementerian PKP, Jakarta Selatan, pada hari Rabu, 26 Maret 2025.