LIBURAN Mei 2025 - Pelaksanaan pemilihan presiden, anggota DPR sampai dengan pejabat di tingkat daerah, yang dikenal sebagai Pemilu Serentak, sebenarnya menguras keuangan negara.
Sebenarnya, salah satu dasar keinginan bersama dalam pemilihan umum (Pemilu) adalah untuk menekan biaya pengeluaran.
"Pernah kita pada suatu masa merasa bahwa kita harus menghemat penyelenggaraan, salah satu adalah dengan keserentakan, ternyata tidak juga," ujar Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto.
Saat menjadi pengamat, ia mengaku menolak keserentakan pemilu karena sejumlah alasan.
Dimulai dari penutupan masalah di wilayah lokal, tanggung jawab penyelenggara, sampai kekhawatiran mengenai praktik suap dalam politik.
Ukuran besarnya dana yang dialokasikan untuk pemilihan umum tahun 2024 pun turut menunjukkan aspek negatif dari kebersamaannya.
Setelah itu penyelenggara juga akan kesulitan, kata Bima. Ada pula dampak terkait dengan uang dan hal-hal serupa dalam politik.
Selain itu, dia juga menyebutkan bahwa pemilihan umum di Indonesia memiliki salah satu sistem terkompleks di planet bumi ini.
Bima Arya menyatakan bahwa saat ini, sistem yang paling mirip dengan kompleksitas pemilu di Indonesia adalah proses pemilihan umum di India.
Namun, meski tingkat kerumitan di India cukup tinggi, Indonesia tetap memiliki sistem pemilihan yang lebih rumit.
"Maka kita memiliki salah satu sistem paling rumit, jika tidak yang terkompleks di dunia," ungkap politikus dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Kerumitan tersebut, menurut Bima, nampak dari berbagai harapan yang dihimpun melalui proses pemilu, mulai dari pilpres sampai ke pemilihan bupati dan wali kota.
"Tetapi dalam konteks itu pun, kita telah melalui enam (kali) pemilu pasca-reformasi dengan relatif damai, kalau jujur berdasarkan data dibandingkan dengan negara-negara yang tadi, Afrika, Amerika Latin. Dan kita baru melalui satu fase pilkada serentak, yang bisa dibilang sukses," ujar Bima Arya.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan bahwa pemerintah telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 71,3 triliun untuk pelaksanaan Pemilu 2024.
Jumlah tersebut adalah keseluruhan dana untuk pemilihan umum yang sudah di alokasikan mulai tahun 2022 sampai awal periode 2024.
Lebih spesifik lagi, dana yang direalisasikan untuk pemilihan umum di tahun 2022 bernilai sekitar Rp 3,1 triliun.
Selanjutnya, di tahun 2023 naik menjadi Rp 29,9 triliun.
Pada awal tahun 2024, pemerintah sudah mencairkan anggaran senilai Rp 16,5 triliun untuk mendukung pelaksanaan pemilihan umum yang berlangsung pada tanggal 14 Februari 2024.
Anggaran untuk pemilu tahun 2024 sebagian besar dialokasikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). (*)
Artikel ini sudah dipublikasi di Kompas.com denganjudul Menteri Dalam Negeri Muncul dengan Ide Pemilihan Umum Secara Bersamaan Akan Menghabiskan Dana Yang Banyak