Persiapkan Diri untuk Pendaftaran IPDN 2025: Kuliah Gratis, Karir Terjamin sebagai PNS

LIBURAN Mei 2025 - Sebagian orang mendaftar di akademi militer atau kepolisian dikarenakan kesempatan untuk menjadi pegawai negeri sipil dengan peluang besar setelah mereka menamatkan pendidikannya.

Oleh karena itu tak mengherankan bila pendaftaran sekolah-sekolah kedinasan telah ditunggu-tunggu dengan antusiasme. Salah satu diantaranya adalah pendaftaran untuk IPDN tahun 2025.

IPDN (Institut Pemerintahan Dalam Negeri) adalah sebuah lembaga pendidikan khusus yang berada di bawah pengawasan Kementerian Dalam Negeri.

Sampai sekarang, belum terdapat data resmi tentang waktu pelaksanaan pendaftaran IPDN untuk tahun 2025.

Namun, bila merujuk pada pendaftaran tahun sebelumnya, proses seleksi diadakan antara bulan Mei dan Juni.

Syarat Pendaftaran IPDN 2025

Walaupun belum terdapat pengumuman resmi, para peserta didik potensial dapat bersiap dengan menyiapkan dokumen sesuai ketentuan dari proses penerimaan sebelumnya, yaitu seperti di bawah ini:

Syarat Umum

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Umur minimum adalah 16 tahun dan umur maximumnya adalah 21 tahun.
  • Tinggi minimum bagi laki-laki adalah 160 cm sedangkan untuk perempuan adalah 155 cm.

Syarat Lainnya

  • Tidak sedang menjalani ataupun terancam hukuman pidana karena suatu kejahatan.
  • Tidak menggunakan perhiasan lub terdapat bekas lobang piercing di telinga atau area tubuh lainnya untuk laki-laki, kecuali jika disyaratkan oleh agama atau adat istiadat.
  • Tidak memiliki tato.
  • Tidak menggunakan kacamata atau mengenakan lensa kontak.
  • Belum pernah menikah/kawin.
  • Belum pernah hamil/melahirkan bagi pendaftar wanita.
  • Belum pernah diberhentikans secara tidak hormat sebagai praja IPDN dan perguruan tinggi lain.

Hal yang Harus Diperhatikan

- Jika dinyatakan lulus, maka pendaftar harus:

  • Pengunduran diri tidak diizinkan.
  • Mampu untuk tidak melangsungkan pernikahan atau perkawinan sementara dalam masa studi.
  • Siap untuk menjadi CPNS atau PNS dan ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
  • Siap ditugaskan ke berbagai area kampus IPDN ketika masa belajar berlangsung.
  • Siap menuruti semua ketentuan yang ada di IPDN.
  • Siap untuk di-PHK sebagai praja IPDN apabila melanggar aturan disiplin praja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

- Apabila diketahui adanya penipuan mengenai identitas atau dokumen syaratnya, peserta akan dikeluarkan dari kompetisi.

Dokumen Persyaratan

- Memiliki minimal ijazah dari tingkat SMA/MA atau setara Paket C dan diperoleh dalam kurun waktu 4 tahun terakhir dengan syarat tertentu:

  • Rata-rata nilaiijazah paling tidak 70,00 dari nilai raport serta hasil ujian sekolah harus dipenuhi.
  • Untuk peserta berasal dari Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya harus mencapai nilai rata-rata minimal 65,00 baik itu dari nilai rata-rata rapor maupun hasil ujian sekolah.

- Siswa dengan ijazah dari sekolah luar negeri diperkenankan mendaftar tetapi harus mendapat pengesahan berupa surat penyetaraan nilai dari Kementerian Pendidikan.

- Berdomisili minimal 1 tahun di kabupaten/kota pada provinsi tempat mendaftar secara sah terhitung pada tanggal awal pendaftaran.

- Alamat diwujudkan melalui Kartu Tanda Penduduk (KTP), buku keluarga (KK), surat perpindahan (untuk mereka yang telah pindah rumah), serta dokumen tambahan terkait alamat tinggal.

- Persyaratan tinggal di luar daerah dapat diberikan dispensasi jika orang tua peserta (ayah atau ibu kandung) dilahirkan di lokasi registrasi, hal ini harus didukung oleh bukti berupa akte kelahiran orang tua ataupun surat pemindahan tugas orang tua yang disahkan oleh institusi mereka masing-masing.

- Jika diketahui ada penipuan dalam ketentuan tempat tinggal, tindakan hukum akan diterapkan sesuai peraturan yang berlaku.

- Keterangan kelulusan dari tingkat SMA/MA yang telah ditanda-tangan oleh kepala sekolah atau petugas berhak serta diberi cap atau stempel basah untuk para alumni tahun 2025

- Surat komitmen untuk menyetujui dan berpartisipasi dalam perjanjian dinas wajib bagi alumni IPDN di lingkungan departemen/pembantu pemerintah daerah, dengan surat tersebut harus dicetak secara resmi dan ditanda tangani pada materai senilai Rp 10 ribu serta mendapatkan pengesahan dari orang tua atau wali.

- Surat Pernyataan Penduduk Asli Papua (PAP), hanya untuk calon peserta PAP. Tanda tangan tersebut harus dari Ketua atau Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua berdasarkan status anggota yang valid sebagaimana diatur dalam hukum dan peraturan terkait.

-  Pakta Integritas

- Alamat e-mail aktif

- Foto diri berwarna dengan dimensi 4x6 cm yang menunjukkan wajah dari depan, tanpa menggunakan kacamata, serta memakai baju berkancing di bagian depan warna putih dan memiliki background merah.

Berikut adalah ketentuan pendaftarannya untuk IPDN tahun 2025. Agar proses mendaftar berjalan dengan lancar, lakukanlah persiapan sedari dini. ***

Lebih baru Lebih lama