
LIBURAN Mei 2025, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membahas fungsi Organisasi Perdagangan Dunia atau World Trade Organization /WTO tidak efektif ketika dunia menghadapi kondisi tersebut tarif resiprokal dari Donald Trump.
Di mana negosiasi yang seharusnya dilakukan bersama WTO saat terjadi persengketaan dagang, Presiden AS Donald Trump menginginkan negosiasi secara bilateral dan langsung.
“Peran WTO yang diciptakan sebagai tempat negosiasi dispute atau sengketa perdagangan internasional secara de facto "belum berhasil," katanya saat menghadiri Rapat Paripurna DPR ke-18 pada Masa Persidangan III tahun 2024–2025, di hari Selasa (20/5/2025).
Menurut Sri Mulyani, kompleksitas dari tahap negosiasinya mencerminkan bahwa masa depan masih dipenuhi keraguan disebabkan oleh pertarungan serta konflik di bidang ekonomi, perdagangan, finansial, hingga pada tingkat internasional bisa berujung menjadi peperangan militernya sendiri.
Mantan Direktur Eksekutif Bank Dunia (periode 2010 sampai 2016) menyatakan bahwa implementasi aturan tariff balasan telah dilakukan dan ia menegaskan hal ini. Amerika Serikat terhadap 145 negara partner perdagangan yang disebutkan oleh Presiden Trump pada tanggal 2 April 2025, hal ini bisa diperbandingkan dengan tarif ekstrem tinggi yang ditetapkan Amerika Serikat sekitar 125 tahun silam.
Kebijakan yang dianggap "mundur" itu serupa dengan prinsip-prinsip Merkantilisme yang sangat dipopulerkan pada masa lalu, yang mengarah kepada sejumlah besar transformasi dalam struktur sosial, politik, dan ekonomi di banyak belahan dunia.
Dengan menganalisis dua minggu terakhir, kita menyaksikan pengumuman tentang kesepakatan perdagangan antara AS dan Inggris, bersamaan dengan pembukaan negosiasi perdagangan antara AS dan Cina yang berujung pada gencatan senjata dalam perang tariff mereka.
Respons atas kebijakan tarif resiprokal Amerika Serikat beragam, dari negara yang melakukan negosiasi langsung secara bilateral hingga melakukan tarif balasan atau retaliasi.
Meskipun demikian, Indonesia pada saat ini tampaknya masih dalam proses negosiasi di tingkat tim teknis yang diketuai oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Menurut laman resmi WTO, badan ini didirikan di Jenewa pada awal tahun 1995 dan menjadi satu-satunya organ internasional yang mengatur peraturan perdagangan antar negara.
Tujuan utama dari WTO, seperti diatur dalam perjanjian pendiriannya, adalah memanfaatkan perdagangan sebagai alat untuk meningkatkan kualitas hidup rakyat, menghasilkan pekerjaan yang lebih berkualitas, serta mendukung pembangunan jangka panjang.
Saat ini sebenarnya, organisasi itu tidak dapat berbuat banyak saat Presiden AS Donald Trump menerapkan tarif balasan terhadap negara-negara yang memiliki defisit neraca perdagangan dengan Amerika Serikat.