DPRD Maluku Utara Dorong Kuat Pembangunan Koperasi Merah Putih

FRAKSI RAKYAT,SOFIFI - Kolaborasi antar institusi di Provinsi Maluku Utara semakin ditingkatkan untuk mendukung keberhasilan program nasional yakni pendirian Koperasi Merah Putih (KDMP/KKMP).

Pada rapat yang terjadi pada hari Selasa tanggal 3 Juni 2025, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, bekerja sama dengan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Propinsi Maluku Utara, mendesak peningkatan kecepatan dalam proses pendaftaran koperasi desa serta kelurahan yang didasari oleh semangat rakyat.

Argap Situngkir menjelaskan, upaya ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan KDMP dan KKMP.

Di mana, Kementerian Hukum dan HAM RI telah menindaklanjuti dengan menerbitkan Permenkumham Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pengesahan Koperasi, sebagai dasar hukum pelayanan legalitas badan hukum koperasi.

“Kami telah melakukan koordinasi aktif dengan Gubernur Maluku Utara, para bupati, dan wali kota se-Malut untuk mempercepat pembentukan koperasi Merah Putih,” ungkap Argap usai pertemuan.

Dengan berkomitmen pada pelayanan yang efisien dan bersahabat, Kantor Wilayaha Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku Utara sudah bekerja sama dengan Ikatan Notaris Indonesia Cabang Maluku Utara. Kerjasama ini bertujuan meringankan prosedur penyealihan dokumen pendirian koperasi di skala desa dan kelurahan.

“Dukungan dari para kepala desa, lurah, serta pimpinan daerah sangat penting. Saat ini, tingkat pendirian koperasi Merah Putih di Maluku Utara masih tergolong rendah dibandingkan daerah lain. Maka sinergi lintas sektor menjadi kunci percepatan,” ujarnya.

Argap menyatakan bahwa koperasi Merah Putih tidak hanya merupakan lembaga formal, melainkan juga sebagai sarana penting untuk mengembangkan daya saing ekonomi di kalangan penduduk desa dan kelurahan, sesuai dengan tujuan pembangunan bangsa secara keseluruhan.

Di bidang perundangan, Ketua Komisi I DPRD Maluku Utara, Nazlatan Ukhra Kasuba, menegaskan komitmennya sepenuhnya dalam pengawalan dan pemantauan pelaksanaan percepatan pembentukan koperasi Merah Putih di setiap daerah se-Kabupaten Malut.

"Komisi I bertanggung jawab atas masalah hukum dan administrasi pemerintahan, mencakup program-program strategis yang berdampak langsung pada masyarakat. Kami sepenuhnya akan mensupport pelaksanaan koperasi Merah Putih ini," tandas Nazla.

Ia juga mengajak seluruh pemerintah daerah, perangkat desa, dan pemangku kepentingan lainnya agar mengambil peran aktif, mengingat keberadaan koperasi yang kuat dapat menjadi tulang punggung ekonomi lokal dan ketahanan sosial masyarakat desa.

Rencana Kerjasama Warna Merah Putih adalah elemen dalam penerapan Visi Asta Cita Presiden Republik Indonesia, bertujuan untuk menciptakan sebuah ekonomi gotong-royong yang kokoh dan otonom.

Regulasi dan manajemen yang efektif merupakan fondasi untuk memastikan bahwa koperasi tak sekadar terwujud, melainkan juga dapat bekerja dengan maksimal guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Rapat ini ditargetkan untuk mendorong percepatan pembentukan koperasi di setiap desa dan kelurahan di Maluku Utara, serta mengukuhkan janji kolektif dalam menciptakan ekonomi berdasarkan komunitas yang adil dan lestari. (*)

Lebih baru Lebih lama