Rencana ini diproyeksikan menelan biaya sekitar Rp7,3 triliun. Tak hanya jembatan, proyek ini juga mencakup pembangunan jalan lingkar sepanjang 71 kilometer yang akan memutari Kota Pontianak. Infrastruktur pendukung ini dinilai penting untuk memperlancar arus lalu lintas dan mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan.
Komisi V DPR RI pun memberikan dukungan penuh terhadap proyek strategis ini. Komisi tersebut menyatakan kesiapannya untuk mengawal dan mendorong proses penganggaran dan perencanaan teknis agar proyek Jembatan Kapuas 3 bisa segera direalisasikan.
Menurut rencana, proses pembebasan lahan akan dimulai pada awal tahun 2026. Jika berjalan lancar, maka konstruksi fisik jembatan akan mulai dikerjakan pada tahun 2027. Dukungan juga datang dari tokoh-tokoh penting di daerah, salah satunya Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, yang menegaskan komitmennya dalam menyukseskan pembangunan ini.
“Kami mendukung penuh pembangunan Jembatan Kapuas 3 karena ini akan menjadi ikon baru Kalimantan Barat dan membuka akses ekonomi yang sangat besar bagi masyarakat,” ujar Ria Norsan.
Dengan terwujudnya Jembatan Kapuas 3, tidak hanya Kabupaten Kubu Raya dan Mempawah yang akan merasakan manfaat, tapi seluruh kawasan Kalimantan Barat. Jembatan ini diprediksi menjadi simbol kemajuan infrastruktur di Kalimantan, sekaligus menjadi penghubung vital antara kawasan industri, perdagangan, dan permukiman.
Jembatan Kapuas 3 juga akan memperkuat konektivitas wilayah barat Kalimantan yang selama ini masih sangat bergantung pada jalur darat dan transportasi sungai. Dengan adanya jembatan ini, distribusi logistik dan mobilitas masyarakat akan semakin cepat dan efisien.