, TEMINABUAN - Usaha untuk menghidupkan kembali bahasa lokal bukan hanya jadi tugas dari Badan Pengembangan dan Pembinaaan Bahasa, tapi harus mencakup partisipasi semua pihak yang terkait.
Ini melibatkan pemerintah lokal, pemuka agama, kelompok pengguna bahasa, badan adat, dan juga institusi pendidikan seperti sekolah.
Demikian informasi diberikan oleh kepala Balai Bahasa Provinsi Papua Valentina Lovina Tanate saat membuka Pelatihan Teknik (Bimtek) Guru Penyelenggara Bahasa Tehit yang dilangsungkan pada hari Selasa (10/6/2025) di Teminabuan.
Penghidupan kembali bahasa lokal adalah sebagian dari program Merdeka Belajar Episode 17 yang diperkenalkan pada tanggal 22 Februari 2022.
Proyek ini dirancang sebagai jawaban untuk situasi banyak bahasa lokal di Indonesia yang saat ini menghadapi ancaman kepunahan atau berstatus genting.
Pada kesempatan kali ini, Bahasa Tehit termasuk dalam deretan bahasa daerah yang akan diberi fokus untuk dipulihkan kembali.
Bahasa ini adalah salah satu dari berbagai macam bahasa lokal di Indonesia yang terancam punah.
Y Thesia, Ketua Organisasi Masyarakat Tradisional Tehit Altius, mengakui ada pengurangan dalam jumlah orang yang menggunakan bahasa Tehit, terutama di daerah Teminabuan.
"Kurangnya jumlah pembicara bahasa Tehit dipengaruhi oleh berbagai hal seperti pernikahan antar etnis, perpindahan penduduk, dampak lingkungan, dan kurangnya penerapan bahasa lokal dalam percakapan sehari-hari di kalangan keluarga," jelas Altius kepada .
Dia menggarisbawahi kesesuaian partisipasi komunitas asli dalam acara Bimtek Revitalisasi Bahasa Tehit untuk meremajakan makna-makna linguistik yang terancam lenyap sehingga dapat bertahan pada saat perubahan zaman berlangsung.
Altius pun menginginkan agar program Bimtek ini bisa memacu pemerintah daerah Sorong Selatan untuk menyediakan dukungan melalui peraturan yang mendukung implementasi perlindungan, pengembangan, serta pembinaan bahasa lokal.
Dia mengusulkan untuk menyertakan Bahasa Tehit sebagai subjek muatan lokal di sekolah.
"Inilah contoh konkret dari pelaksanaan Otomoni Khusus (Otsus) yang diinginkan. Otsus tidak hanya berkaitan dengan anggaran dan infrastruktur, melainkan juga mencakup pendidikan serta pemeliharaan kebudayaan di wilayah Papua," jelasnya.
Sejalan dengan itu, Wakil Bupati Sorong Selatan Yohan Bodory mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan akan tetap berkomitmen untuk menjaga kelestarian bahasa lokal.
"Langkah ini diambil guna meningkatkan kesadaran publik dalam melestarikan, merawat, dan menghidupkan kembali bahasa lokal, sekaligus meneguhkan nilai-nilai asli dari identitas," ungkap Yohan.
Rencana pembaruan untuk Bahasa Tehit akan dilaksanakan melalui penyusunan kurikulum ekstra sekolah, bertujuan khususnya bagi murid-murid yang berada pada tingkat Sekolah Dasar (SD) serta Sekolah Menengah Pertama (SMP). (/astri)