
Laporan, Wartawan , Abdul Humul Faaiz
, PARIMO - Pemerintah Sulawesi Tengah dan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong meninjau lokasi tambang rakyat di Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, Kamis (12/6/2025).
Rombongan dipimpin Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Sulteng, Fahrudin Yambas, dan disambut Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid.
Peninjauan ini menyasar sejumlah titik strategis dalam wilayah tambang, termasuk area pemukiman warga, saluran air, dan kamp tambang emas rakyat.
Pemerintah berfokus pada upaya penataan tambang rakyat agar sesuai hukum, tertib, dan memperhatikan keselamatan serta keseimbangan antar sektor.
Fahrudin Yambas mengayakan, Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid menekankan pentingnya membangun sistem pertambangan rakyat berbasis regulasi dan keberlanjutan.
"Tujuan kami memastikan tambang rakyat tidak merusak lingkungan dan memberi manfaat bagi masyarakat," ujar Fahrudin saat diwawancarai usai peninjauan.
Pihak provinsi mengajak pemerintah kabupaten terus memperkuat koordinasi dalam penataan wilayah pertambangan rakyat di Parigi Moutong.
Rombongan meninjau area bendungan dan irigasi yang mulai mengalami penurunan fungsi akibat aktivitas tambang yang belum tertata rapi.
Kondisi ini, menurut Fahrudin, perlu ditangani melalui pendekatan teknis serta edukasi kepada masyarakat penambang.
Tim teknis mencatat kebutuhan pembenahan infrastruktur tambang dan normalisasi aliran sungai yang telah terganggu oleh limbah aktivitas penambangan.
Dalam dialog bersama OPD kabupaten, Fahrudin Yambas menyarankan pembentukan forum bersama sebagai wadah komunikasi lintas sektor.
“Penataan tambang ini bukan hanya urusan tambang, tapi juga soal tata ruang, lingkungan, dan sosial,” tegasnya.
Pemprov Sulteng menilai wilayah Kayuboko memiliki potensi ekonomi yang besar jika pengelolaannya tertib dan legal.
Fahrudin Yambas menyampaikan, pembelajaran dari daerah lain perlu dijadikan referensi agar tambang rakyat di Parigi Moutong tidak menjadi beban jangka panjang.
“Kami ingin kegiatan tambang rakyat memberi nilai tambah, bukan masalah tambahan,” tambahnya.
"Ini akan dimasukkan ke dalam rencana kebijakan teknis lintas sektor yang tengah disusun bersama pemerintah kabupaten," imbuhnya.(*)