Prabowo Tingkatkan Gaji Hakim 280%, Rudianto Lallo: Jika Terima Suap, Pecat Saja

Gambar terkait Prabowo Naikkan Gaji Hakim 280 Persen,Rudianto Lallo: Jika Masih Terima Suap,Langsung Pecat Saja (dari Bing)

, JAKARTA --- Presiden Prabowo Subianto mengumumkan menaikkan gaji hakim hingga 280 persen saat menghadiri pengukuhan hakim MA di gedung Mahkamah Agung, pada Kamis, (12/6/2025).

Lalu bagaimana respon Komisi III DPR RI mengenai kenaikan gaji hakim tersebut?

Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menilai kebijakan Prabowo yang menaikkan gaji hakim harus disambut baik dan dijawab dengan menjalankan tugas sebaik mungkin.

"Tidak ada lagi alasan untuk kemudian melakukan praktek-praktek kotor. Karena negara sudah menjamin hidupnya,” pungkas Legislator NasDem itu.

Rudianto pun mengingatkan hakim untuk tidak lagi menerima suap dan bekerja atas dasar transaksional.

Dia mengatakan jika hal tersebut dilakukan sebaiknya oknum hakim tersebut langsung dipecat.

Tindakan tegas itu diperlukan karena pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah memberikan perhatian terhadap kesejahteraan hakim, dengan menaikkan gaji mereka secara bervariasi.

"Berhentikan dengan tidak hormat, kalau ada kemudian oknum-oknum yang masih menjalankan sumpah jabatannya sebagai abdi negara,” ujar Rudianto kepada wartawan, Kamis (12/6/2025).

Menurutnya, sudah tidak bisa ditoleransi lagi jika ada hakim yang melakukan penyimpangan di saat gajinya sudah naik.

Para hakim girang

Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim se-Indonesia, dengan kenaikan terbesar hingga 280 persen.

Gaji hakim di Indonesia diketahui sudah 18 tahun tidak mengalami kenaikan dan banyak hakim di daerah hidup sulit.

Prabowo menyatakan hakim harus hidup sejahtera, sehingga tidak bisa dibayar oleh pihak tertentu yang memiliki kepentingan sendiri atau "dibeli" dengan uang.

"Saya, Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan, demi kesejahteraan para hakim dengan tingkat kenaikan bervariasi," ujar Prabowo dalam upacara pengukuhan hakim se-Indonesia di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat, Kamis (12/6/2025).

Menurut Prabowo, hakim merupakan benteng terakhir bagi rakyat kecil yang mencari keadilan.

Karena itu kata dia, para hakim harus bisa bekerja secara adil tanpa pandang bulu.

"Orang miskin, orang kecil, hanya bisa berharap kepada hakim -hakim yang adil. Orang yang kuat, orang yang punya uang banyak, dia bisa berbuat. Dia bisa punya tim hukum yang luar biasa. Tapi orang kecil hanya tergantung sama hakim yang adil. Hakim yang tidak bisa disogok. Hakim yang tidak bisa dibeli. Hakim yang cinta keadilan. Hakim yang cinta rakyat," katanya.

Prabowo mengaku kaget saat mengetahui sudah 18 tahun tidak ada kenaikan gaji bagi para hakim.

Selain itu ia dapat laporan banyak hakim yang masih mengontrak atau menyewa rumah tinggal.

Ketua Umum Gerindra itu menuturkan anggaran untuk Polri dan TNI kalau perlu dipangkas demi menaikkan gaji para hakim .

"Di sini ada Panglima TNI dan ada Kapolri, kalau perlu anggaran TNI dan Polri saya kurangi," tuturnya.

Ia mengatakan, percuma saja jika pelaku kejahatan bisa ditangkap tapi tak diadili dengan seadil-adilnya.

"Kita butuh hakim -hakim yang benar-benar tidak bisa digoyahkan, tidak bisa dibeli," tegas Prabowo.

BERITA VIDEO : DETIK-DETIK RATUSAN HAKIM GIRANG DENGAR KENAIKAN GAJI 280 PERSEN

Lantas Prabowo akan segera meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani mengalokasikan APBN untuk kenaikan gaji para hakim .

Dia menjelaskan golongan yang akan menerima kenaikan gaji paling tinggi justru di golongan bawah dengan kenaikan mencapai 280 persen.

"Tapi semua hakim akan naik secara signifikan. Secara signifikan dan saya monitor terus," katanya.

Mendengar hal itu, sontak semua hakim baik yang junior maupun senior yang hadir bertepuk tangan kegirangan.

Prabowo yakin anggaran negara cukup untuk memberikan kenaikan gaji para hakim .

Dia menyatakan, sistem hukum suatu negara sangat menentukan keberhasilan negara tersebut.

"Dengan hakim -hakim yang kuat, kita tegakkan hukum. Tegakkan hukum. Siapapun melanggar hukum. Siapa mau bikin macam-macam, patuhi hukum. Untuk kepentingan kita semua," tegasnya.

(Sumber : Tribunnews.com/ Wartakotalive.com, Alfian Firmansyah/m32)

Baca berita lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Prabowo Naikkan Gaji Hakim, Komisi III DPR Ingatkan Tak Ada Lagi yang Terima Suap

Lebih baru Lebih lama