
Pada pengungkapan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen ANTM mengatakan bahwa perusahaan patungan HPAL JVCO dibentuk dengan nama PT Nickel Cobalt Halmahera pada tanggal 10 Juni 2025.
PT Ini merupakan perusahaan terbaru yang didirikan dengan tujuan mengeksekusi proyek HPAL alias High Pressure Acid Leaching.
HPAL JVCO dibentuk melalui penyertaan modal dari ANTM dan HKCBL dengan struktur kepemilikan saham di mana ANTM memiliki 30%, yaitu sebanyak 300.000 saham, sementara HKCBL memegang 70% atau setara dengan 700.000 saham.
"Nilai investasi awal PT ANTM terhadap HPAL JVCO melalui pembayaran modalnya ditetapkan sebesar Rp 3 miliar, setara dengan porsi saham 30%," demikian disampaikan oleh Management ANTM pada pengumuman publik, Rabu (11/6).
Di sisi lain, HKCBL melakukan penyetoran modal awal kepada HPAL JCVO sebesar Rp 7 miliar.
HPAL JCVO akan aktif dalam sektor pengembangan, konstruksi, kepemilikan, pendanaan, operasional, serta perawatan instalasi HPAL guna menghasilkan dan menjual campuran precipitate hidroksida (Mixed Hydroxide Precipitate/MHP).
“Guna mencapai maksud dan tujuan tersebut, HPAL JCVO melakukan kegiatan usaha industri pembuatan logam dasar bukan besi (KBLI 24202),” jelas Manajemen ANTM.
Berdasarkan proyeksi keuangan ANTM, terlihat bahwa tidak terdapat perubahan pada margin usaha dan pertumbuhan laba usaha atas transaksi pendirian HPAL JCVO.