EMAS ANTAM ANJLOK, Emas UBS dan Galeri 24 Hari Ini di Cirebon dan Indramayu Kompak Melonjak Sebesar Ini

Gambar terkait EMAS ANTAM ANJLOK,Emas UBS dan Galeri 24 Hari Ini di Cirebon dan Indramayu Kompak Melesat Segini (dari Bing)

Harga emas keluaran Logam Mulia Antam 24 Karat, UBS dan Galeri 24 hari ini, Selasa (15/7/2025) naik sedikit.

Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam pada pagi hari Selasa (15/7/2025) anjlok.

Sementara itu, harga emas Galeri 24 hari ini mengalami kenaikan sebesar Rp 5.000 dan berada di level Rp1.904.000 per gram.

Harga emas UBS juga naik dari semula Rp1.917.000 per gram menjadi Rp1.924.000 atau naik sebesar Rp7.000.

Daftar harga emas lengkap hari ini 15 Juli 2025 ada di akhir artikel ini.

Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam pada pagi hari Selasa (15/7/2025) anjlok, karena turun sebesar Rp 10.000 menjadi Rp 1.914.000 per gram.

Dipantau dari halaman Logam Mulia, harga emas batangan Antam (ANTM) sempat naik Rp 5.000 menjadi level Rp 1.924.000 per gram pada Senin (14/7/2025).

Jika data sebelumnya ditarik, pada Sabtu (12/7/2025), harga emas Antam naik Rp 13.000 menjadi level Rp 1.919.000 per gram.

Sementara rekor harga emas Antam (ANTM) tertinggi sepanjang masa (all time high/ATH) berada di tingkat Rp 2.039.000 per gram yang tercipta pada 22 April 2025.

Sementara itu, harga beli kembali atau buyback emas batangan Antam pada pagi hari Selasa (15/7/2025) juga turun sebesar Rp 10.000 menjadi level Rp 1.758.000 per gram.

Sementara itu, harga emas yang dikutip dari laman resmi Pegadaian, Selasa (15/7) menunjukkan harga dua produk logam mulia, yaitu buatan UBS dan Galeri24 yang mengalami kenaikan harga jual dari hari sebelumnya.

Emas Galeri24 naik Rp5.000 dari angka Rp1.899.000 menjadi Rp1.904.000 per gram, demikian pula emas UBS yang juga naik dari semula Rp1.917.000 per gram menjadi Rp1.924.000 atau naik Rp7.000.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah sebesar 0,45 persen, harus menyertakan NPWP untuk transaksinya.

Perlu diketahui, Pegadaian menjual emas Antam dan emas UBS dengan beragam berat, mulai dari 0,5 gram hingga 1000 gram. Selain itu, Pegadaian juga menjual emasan GALERI 24.

Berikut ini harga emas Antam, Selasa 15 Juli 2025:

-Emas Antam 1 gram: Rp 1.914.000

- Emas Antam 2 gram: Rp 3.768.000

- Emas Antam 3 gram: Rp 5.627.000

- Emas Antam 5 gram: Rp 9.345.000

- Emas Antam 10 gram: Rp 18.635.000

- Emas Antam 25 gram: Rp 46.462.000

- Emas Antam 50 gram: Rp 92.845.000

- Emas Antam 100 gram: Rp 185.612.000

- Emas Antam 250 gram: Rp 463.765.000

- Emas Antam 500 gram: Rp 927.320.000

- Emas Antam 1.000 gram: Rp 1.854.600.000

Harga emas UBS:

- Harga emas UBS 0,5 gram: Rp1.041.000

- Harga emas UBS 1 gram: Rp1.924.000

- Harga emas UBS 2 gram: Rp3.819.000

- Harga emas UBS 5 gram: Rp9.434.000

- Harga emas UBS 10 gram: Rp18.768.000

- Harga emas UBS 25 gram: Rp46.828.000

- Harga emas UBS 50 gram: Rp93.461.000

- Harga emas UBS 100 gram: Rp186.849.000

- Harga emas UBS 250 gram: Rp466.982.000

- Harga emas UBS 500 gram: Rp932.864.000

Harga emas Galeri24:

- Harga emas Galeri24 0,5 gram: Rp999.000

- Harga emas Galeri24 1 gram: Rp1.904.000

- Harga emas Galeri24 2 gram: Rp3.750.000

- Harga emas Galeri24 5 gram: Rp9.304.000

- Harga emas Galeri24 10 gram: Rp18.559.000

- Harga emas Galeri24 25 gram: Rp46.283.000

- Harga emas Galeri24 50 gram: Rp92.493.000

- Harga emas Galeri24 100 gram: Rp184.896.000

- Harga emas Galeri24 250 gram: Rp462.010.000

- Harga emas Galeri24 500 gram: Rp923.564.000

- Harga emas Galeri24 1.000 gram: Rp1.847.128.000.

Untuk diketahui, Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di halaman Logam Mulia Antam.

Harga buyback emas harus merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk. dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan diken

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah sebesar 0,45 persen, harus menyertakan NPWP untuk transaksinya.

Sementara itu, Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di halaman Logam Mulia Antam.

Untuk diketahui, Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

Untuk diketahui, Antam menjual emas dengan ukuran mulai 0,5 gram hingga 1.000 gram. Anda dapat memperoleh potongan pajak yang lebih rendah (0,45 persen) jika menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah sebesar 0,45 persen, harus menyertakan nomor NPWP untuk transaksinya.

Harga Emas Hari Ini dari Antam 1 Gram hingga 1.000 Gram:

Perlu diketahui, Pegadaian menjual emas Antam dan emas UBS dengan beragam berat, mulai dari 0,5 gram hingga 1000 gram. Selain itu, Pegadaian juga menjual emasan GALERI 24.

Perubahan harga emas Antam dipengaruhi oleh sejumlah faktor, baik dari dalam maupun luar negeri. Pemahaman mengenai faktor-faktor ini sangat penting bagi mereka yang berencana untuk berinvestasi dalam emas Antam.

Perlu diketahui, Pegadaian menjual emas Antam dan emas UBS dengan beragam berat, mulai dari 0,5 gram hingga 1000 gram. Selain itu, Pegadaian juga menjual emasan GALERI 24.

Antam menjual emas dengan ukuran mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram. Anda dapat memperoleh potongan pajak yang lebih rendah (0,45 persen) jika menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Lebih baru Lebih lama