
, JAKARTA – Pemerintah menepis kabar bahwa data pribadi warga negara Indonesia akan dikelola oleh pihak Amerika Serikat seiring kesepakatan tarif resiprokal antara kedua negara.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menegaskan bahwa perlindungan data pribadi tetap berada di bawah kendali pemerintah Indonesia.
“Kita sudah punya perlindungan data pribadi, dan perlindungan data pribadi. Ini dipegang oleh pemerintahan kita,” tegas Hasan Nasbi, ketika dikonfirmasi perihal kabar Amerika Serikat akan kelola data pribadi warga Indonesia di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (23/7/2025).
Hasan mengatakan bahwa sistem pertukaran data dilakukan secara bilateral dan tidak berarti adanya pengelolaan data oleh pihak asing.
Ia menyebut hal ini juga telah dikoordinasikan dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
“Kalau soal pengelolaan data, kita masing-masing. Saya sudah koordinasi sama Pak Menko Airlangga yang jadi leader dari negosiasi ini,” lanjutnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa skema pertukaran data dimaksudkan untuk mendukung kegiatan perdagangan internasional yang berkaitan dengan barang-barang yang memiliki risiko tinggi.
“Kalau barang tertentu itu dipertukarkan misalnya bahan kimia, itu kan bisa jadi pupuk bisa jadi bom. Gliserol sawit itu kan juga bisa jadi bahan bermanfaat ataupun jadi bom. Pertukaran barang seperti itu, perlu keterbukaan data. supaya tidak jadi hal-hal yang di belakang nanti jadi produk yang membahayakan,” jelas Hasan, dikutip dari tayangan Kompas TV.
“Jadi tujuan ini adalah semua komersial, bukan untuk data kita dikelola oleh orang lain dan bukan juga kita kelola data orang lain. Kira kira seperti itu,” lanjutnya.
Sementara itu, dalam pernyataan resmi Gedung Putih (White House), pemerintah Amerika Serikat menyatakan bahwa Indonesia telah menunjukkan komitmen untuk mengurangi hambatan perdagangan digital, jasa, dan investasi.
Salah satu bentuk komitmen itu mencakup kebijakan transfer data pribadi lintas negara, termasuk ke Amerika Serikat.
(*)