
, Jakarta - Kejaksaan Agung memastikan pengusaha minyak Mohammad Riza Chalid masih berstatus warga negara Indonesia (WNI). Riza, yang telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi tata kelola minyak PT Pertamina, saat ini berada di luar negeri.
Keberadaan Riza Chalid terlacak di negara tetangga Malaysia. Bahkan, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Bin Saiman melontarkan kabar bahwa Riza telah menikah dengan keluarga sultan di sana.
Meski demikian, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna memastikan Riza masih berstatus WNI. “Informasi terakhir, sih, masih,” ucapnya kepada wartawan di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin, 28 Juli 2025.
Anang mengatakan Kejagung tidak bisa langsung mengungkap seluruh fakta yang mereka ketahui tentang kasus ini. “Ada hal-hal yang tidak bisa kami buka, atau masih menjadi bagian dari strateginya teman-teman penyidik,” kata dia.
Ia memastikan Kejaksaan akan tetap melacak keberadaan Riza dan berkoordinasi dengan pihak berwenang lainnya. Tetapi, ada berbagai tahapan yang harus dilalui oleh penyidik dalam menangani kasus ini. “Sesuai aturan yang berlaku, dengan memperhatikan juga kedaulatan negara masing-masing,” ujarnya.
Kejaksaan Agung akan melakukan pemanggilan kedua terhadap Riza pekan ini, setelah bos minyak itu mangkir dari pemanggilan pertama untuk pemeriksaan sebagai tersangka. Kejaksaan belum mengungkap tanggal pasti untuk pemanggilan kedua ini.
Riza mangkir dari pemanggilan pertama pada 25 Juli 2025. Anang mengatakan Riza tidak memberikan konfirmasi perihal alasan ketidakhadirannya. Saudagar minyak tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina pada 10 Juli 2025.
Ada 18 tersangka dalam kasus korupsi minyak Pertamina ini. Sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka pada Februari 2025, sembilan orang lainnya pada Juli 2025. Anak Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto, menjadi tersangka pada klaster pertama.
Berbeda dengan nasib sang anak yang sudah masuk ke jeruji besi, Riza masih melenggang bebas dan sedang melancong ke Malaysia. Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mendeteksi keberadaan Riza di negeri jiran itu berdasarkan data perlintasan terakhir.
Riza lepas landas dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, menuju Malaysia pada Februari 2025 dan belum masuk kembali ke wilayah Indonesia.
Jihan Ristiyanti berkontribusi dalam penulisan artikel ini