
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Luhur Pambudi
, SURABAYA - Anggota Tim Jatanras Polda Jatim ikut mengejar pelaku perampokan yang disertai pembunuhan terhadap korban yang merupakan seorang wanita lanjut usia (lansia) berinisial MH (63) di Jalan Raya Tempel, Dusun Tempel, Desa/Kecamatan Gempol, Pasuruan, pada Senin (14/7/2025) siang.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan, pihaknya sudah mengerahkan belasan orang personel dari subditnya untuk membantu Anggota Satreskrim Polres Pasuruan melakukan penyelidikan kasus tersebut.
Mulai dari melakukan olah TKP, memeriksa para saksi dari orang-orang yang tinggal di dekat lokasi, tak terkecuali keluarga besar; kerabat korban.
Termasuk juga mengumpulkan rekaman CCTV yang terdapat di kawasan dekat lokasi kejadian.
Tak lupa, Jumhur juga meminta doa dari masyarakat agar personelnya dapat segera mengidentifikasi profil pelaku dan menangkapnya.
Iya kami Jatanras Polda Jatim mendukung penyelidikan kasus di Gempol. Kami masih melakukan olah TKP dan penyelidikan.
"Harap doakan semoga membuahkan hasil," katanya saat dihubungi Tribun Jatim Network, Senin (14/7/2025).
Lalu, bagaimana awal kronologi kasus pencurian dengan pemberatan yang menewaskan korban tuan rumah itu diketahui oleh aparat kepolisian.
Jumhur menjelaskan, penemuan jenazah korban yang tergeletak dalam kondisi bersimbah darah itu dilaporkan oleh saksi pertama, yaitu seorang pria berinisial CF (65), sekitar pukul 11.45 WIB, pada Senin (14/7/2025).
Bahwa, Saksi CF melihat pintu garasi rumah korban terbuka tidak seperti biasanya. Selanjutnya Saksi CF memasuki rumah tersebut, dan melihat korban tergeletak dengan bersimbah darah.
Mengenali kondisi korban yang sudah tidak bernyawa, Saksi CF berusaha menghubungi anak korban laki-laki dengan inisial IO (26) untuk memintanya segera pulang.
Anak korban tidak sedang berada di rumah pada saat itu, karena sedang bekerja di sebuah perusahaan di kawasan Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.
Setelah dilakukan serangkaian tahapan olah TKP oleh Anggota Tim Jatanras Polda Jatim bersama Satreskrim Polres Pasuruan, ditemukan sejumlah fakta.
Bahwa pelaku melakukan pencarian benda dan kendaraan berharga di dalam rumah.
Hal itu terbukti dari kondisi kamar korban yang berantakan dan acak-acakan seperti kapal yang tenggelam setelah digeledah habis-habisan oleh pelaku.
Akhirnya, diketahui bahwa pelaku membawa kabur mobil Honda CRV dengan plat nomor L-1436-ACB berwarna putih.
Kemudian, ada juga surat berharga seperti BPKB dan kunci cadangan, BPKB sepeda motor dengan plat nomor W-4652-NAE, dan sebuah Ponsel Redmi 10 berwarna putih.
Ternyata petugas kepolisian juga menemukan adanya alat pel di dalam rumah yang diduga pernah digunakan oleh pelaku untuk membersihkan ceceran darah korban.
"Kondisi kamar berantakan diduga dilakukan oleh tersangka untuk mencari barang-barang berharga," tambah mantan Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau itu.