Permintaan Maaf Langsung Vadel Badjideh ke Nikita Mirzani: Aku Mengakui Kesalahanku

Sidang kedua kasus persetubuhan anak yang melibatkan anak artis Nikita Mirzani dan selebgram Vadel Badjideh berjalan dengan lancar pada Rabu (2/7/2025). Sidang ini berjalan dengan lancar dengan pengamanan ketat dari pihak kepolisian.

Menariknya, sidang kali ini menjadi momen pertama kali Vadel Badjideh bertemu tatap muka langsung dengan Nikita Mirzani dan putrinya, Laura Meizani Mawardi, yang menjadi pihak terkait dalam kasus ini.

"Assalamualaikum teman-teman, Vadel tadi di dalam udah kasih tahu (kesalahan) ke tante Niki juga, Vadel juga udah kasih tahu ke Lolly juga," ujar Vadel Badjideh di PN Jakarta Selatan pada Rabu (2/7/2025) seusai sidang.

Dalam persidangan yang digelar secara tertutup, Vadel Badjideh meminta maaf secara langsung kepada Nikita Mirzani dan Laura Meizani. TikTokers tersebut mengakui kesalahan yang telah ia perbuat sekaligus menyampaikan penyesalannya di hadapan Nikmir dan Lolly.

"Vadel juga udah minta maaf juga ke mereka berdua atas kesalahan Vadel, semoga atas masalah ini menjadi lebih baik lagi Vadel, semoga selesai masalah ini dengan cepat," sambungnya.

Permintaan maaf Vadel Badjideh menjadi bagian dari sikap kooperatifnya selama proses hukum berlangsung. Sekaligus permintaan maaf karena ia menyadari bahwa tindakannya tersebut sudah merugikan dan menyakiti hati Laura dan Nikita Mirzani.

"Vadel tahu gara-gara masalah ini tante Niki juga jadi pusing, jadi sedih karena Vadel juga kemarin sama Lolly ya seperti itu lah, jadi anak yang nggak baik gitu di mata orang tua," sambungnya.

Sementara itu, Nikita Mirzani secara tegas menolak untuk memaafkan Vadel Badjideh yang baginya sudah merusak masa depan putrinya, Laura Meizani.

"Nggak akan (memaafkan Vadel), karena masa depan anak perempuan semata wayang saya sudah dihancurkan," ungkap Nikita Mirzani.

Sebagai pengingat, Vadel Badjideh dilaporkan oleh Nikita Mirzani yang merupakan ibu dari Laura Meizani atau Lolly, kekasihnya. Laporan yang dibuat pada Kamis (12/9/2024) di Polres Metro Jakarta Selatan ini terkait dugaan tindakan asusila dan kekerasan seksual terhadap Lolly yang masih di bawah umur.

Adapun laporan ini terdaftar dengan LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Vadel disangkakan atas pelanggaran Undang Undang Kesehatan terkait aborsi dan Undang Undang Perlindungan Anak. (*)

Lebih baru Lebih lama