
, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya mantan menteri koordinator bidang perekonomian Kwik Kian Gie.
Kepala Negara menyampaikan itu di melalui Instagram resminya, @prabowo. Prabowo memasang foto Kwik Kian Gie dengan latar belakang hitam dan putih.
"Turut Berduka Cita Atas Wafatnya Kwik Kian Gie. 11 Januari 1935-28 Juli 2025," tulis Prabowo, Selasa, 29 Juli 2025.
Ucapan belasungkawa juga disampaikan mantan menteri pariwisata Sandiaga Uno.“Selamat jalan, Pak Kwik Kian Gie. Ekonom, pendidik, nasionalis sejati,” tulis Sandiaga Uno melalui akun Instagramnya @sandiuno, dikutip Selasa, 29 Juli 2025.
Senin malam, 28 Juli 2025, Kwik Kian Gie tutup usia. Kwik Kian Gie lahir di Pati, Jawa Tengah, 11 Januari 1935. Setelah menamatkan pendidikan sarjana di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Kwik bertolak ke Belanda untuk menempuh studi di Nederlandse Economise Hogeschool (kini Erasmus University Rotterdam), Belanda. Usai lulus, dia sempat bekerja sebagai asisten atase kebudayaan dan penerangan pada Kedutaan Besar RI di Den Haag.
Pada 1970, Kwik kembali ke Indonesia . Dia kemudian terjun ke dunia bisnis. Karier politik Kwik bermula pada 1987 saat bergabung dengan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) di bawah pimpinan Soerjadi. Saat Megawati Soekarnoputri menjadi Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Kwik didapuk menjadi salah satu Ketua Dewan Pimpinan Pusat partai berlambang banteng tersebut. Dia juga aktif sebagai bagian dari tim Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) partai.
Di era pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, Kwik menempati jabatan sebagai Menteri Ekonomi, Keuangan, dan Industri. Di era pemerintahan Megawati Soekarnoputri, Kwik diangkat menjadi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Kwik tak segan berbeda pendapat dengan Megawati. Salah satunya ketika Kwik menentang rencana Megawati menerbitkan instruksi presiden tentang realease and discharge (R&D). Beleid kelak menjadi dasar penerbitan surat keterangan lunas (SKL) oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional untuk para konglomerat yang berutang dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Anastasya Lavenia, Linda Trianita, dan Rosseno Aji berkontribusi dalam penulisan artikel ini.