
, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi merespons penunjukan Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Kepolisian Republik Indonesia Komisaris Jenderal Muhammad Fadil Imran menjadi komisaris di PT Mineral Industri Indonesia atau MIND ID, holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bidang industri pertambangan. Prasetyo berdalih tidak mengetahui jika Fadil harus mundur atau tidak dari kepolisian ketika diangkat menjadi komisaris BUMN.
Politikus Gerindra itu justru meminta awak media bertanya langsung kepada Fadil Imran. "Tanyakan kepada Fadil, ya, " kata Prasetyo, yang juga juru bicara Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Jumat, 11 Juli 2025.
Prasetyo juga tidak mengetahui mekanisme pengangkatan seorang perwira polisi aktif menjadi sebagai komisaris BUMN. Sehingga ia pun lagi-lagi meminta wartawan bertanya kepada Fadil Imran. "Mekanismenya ditanyakan (ke Fadil Imran)," kata Prasetyo.
Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 10 Juni 2025, MIND ID merombak jajaran komisaris dan direksi perseroan. Terdapat tiga orang komisaris baru yang ditunjuk, salah satunya adalah Fadil Imran. Dua komisaris baru lainnya adalah Astera Primanto Bhakti dan Tri Winarno..
Dikutip dari laman MIND ID, Fadil Imran merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1991. Karier polisinya mulai menanjak saat menjadi Kepala Polda Jawa Timur pada Mei 2020. Ia kemudian ditugaskan menjadi Kepala Polda Metro Jaya, mulai dari 16 November 2020 sampai 2023. Selanjutnya Fadil diangkat menjadi Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Polri.
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Nasir Djamil sempat mengingatkan adanya potensi bahaya dari pengangkatan perwira Polri sebagai komisaris BUMN di bidang pertambangan tersebut. Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu berpendapat bahwa polisi aktif seharusnya menjunjung profesionalitasnya.
"Anggota polisi harus fokus di bidang penegakan hukum, apalagi (kalau) di bidang pertambangan dikhawatirkan bias kepentingan," kata dia di Kompleks DPR, Jakarta, pada Kamis, 3 Juli 2025.
Ia pun mendesak agar pemerintah menjelaskan tujuan di balik pengangkatan Fadil Imran sebagai komisaris MIND ID. Legislator asal Aceh itu mengatakan penempatan polisi di luar penegakan hukum harus didasarkan pada perintah resmi.
Saat dikonfirmasi, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal . Sandi Nugroho belum dapat memastikan alasan penunjukan Fadil Imran sebagai komisaris MIND ID serta aturan perwiara polisi menjadi komisaris BUMN. "Nanti kami cek dulu,” kata Sandi di Gedung Markas Besar Polri, Jakarta, Kamis, 12 Juni 2025, dikutip dari Antara. “Kami cek dengan aturannya nanti.”
Diam Rahma Rika berkontribusi dalam tulisan ini