
- Politikus PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth menyampaikan penghargaan kepada Presiden Prabowo Subianto karena telah mengeluarkan amnesti untuk Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Prabowo dinilai telah menunjukan sikap kenegarawanan melalui putusan tersebut.
Kenneth mengatakan, keputusan Prabowo merupakan bentuk kedewasaan berpolitik, serta komitmen terhadap semangat rekonsiliasi kebangsaan.
"Izinkan saya menyampaikan rasa hormat dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bapak Presiden Republik Indonesia Jenderal TNI Purnawirawan Prabowo Subianto atas sikap kenegarawanan dan jiwa besar beliau dalam menyikapi dinamika politik dan hukum yang saat ini tengah mewarnai perjalanan demokrasi bangsa kita," ujar Kenneth dalam keterangan tertulis, Minggu (3/8).
Dia mengatakan, kebijakan amnesti kepada Hasto dianggap sebagai kepekaan politik tinggi, kejernihan berpikir, serta semangat besar untuk menjaga stabilitas nasional dan memperkuat persatuan.
"Langkah Bapak Presiden Prabowo Subianto, menunjukkan sikap terbuka, solutif, dan menjunjung tinggi semangat rekonsiliasi. Ini bukan keputusan yang mudah, tetapi inilah wujud dari keberanian moral dan keteguhan dalam menempatkan kepentingan bangsa di atas segalanya," imbuhnya.
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta itu mengatakan, amnesti tersebut bisa menjaga jalannya demokrasi untuk jangka panjang. Sebagai presiden, Prabowo tidak sebatas memikirkan partainya, tapi menunjukan kedewasan sebagai pemimpin tertinggi bangsa.
"Amnesti ini bukan hanya soal hukum. Ini soal sikap politik yang berpandangan jauh ke depan. Keberanian untuk memaafkan dan merangkul adalah kekuatan sejati dalam membangun bangsa," jelasnya.
Kenneth menyebut, Hasto Kristiyanto meski dalam perjalanan politiknya tidak luput dari kontroversi, tetap merupakan bagian penting dari proses demokrasi nasional. Dalam negara hukum yang demokratis, penyelesaian konflik semestinya dilakukan melalui mekanisme politik dan hukum yang adil, proporsional, dan berpihak pada persatuan bangsa.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) DPD PDI Perjuangan Provinsi DKI Jakarta itu berharap, langkah Prabowo dapat menjadi awal dari era baru perpolitikan nasional yang lebih inklusif dan menjunjung tinggi dialog serta nilai-nilai kebangsaan.
"Saya mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto. Semoga ini menjadi penanda bagi politik Indonesia yang lebih dewasa dan penuh semangat kebangsaan," tandasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengusulkan pemberian abolisi atau pengampunan kepada terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula, mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. Sementara, amnesti diusulkan kepada tedakwa kasus suap dan perintangan penyidikan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7) malam. "Atas pertimbangan persetujuan DPR RI tentang pemberian abolisi terhadap Saudara Tom Lembong," kata Dasco saat menggelar konferensi pers.
Selain itu, Dasco mengungkapkan Prabowo turut memberikan amnesti kepada 1.116 orang, salah satunya Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. "Kedua adalah pemberian persetujuan atas dan pertimbangan atas Surat Presiden Nomor 42 Tangal 30 Juli 2025, tentang amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti termasuk sadara Hasto Kristiyanto," ujar Dasco.