Nepal Buka 97 Puncak Baru di Himalaya, Gratis Dua Tahun

NEPAL membuka 97 puncak baru di Pegunungan Himalaya untuk para pendaki gunung dan petualang mulai 17 Juli 2025. Pembukaan puncak baru ini dilakukan untuk meningkatkan pariwisata sekaligus mengurangi kepadatan di area Gunung Everest yang menjadi magnet utama pariwisata di negara itu. Pendaki tidak dipungut biaya untuk mendaki puncak-puncak itu.

Himal Gautam, Direktur Departemen Pariwisata Nepal, mengatakan bahwa puncak-puncak yang baru dibuka ini berada di wilayah terpencil dan kurang dikenal wisatawan. "Meskipun keindahannya menakjubkan, jumlah wisatawan dan pendaki gunung di sini sangat rendah karena aksesnya sangat sulit. Kami berharap ketentuan baru ini akan membantu," kata dia, seperti dilansir Kathmandu Post , 9 Agustus 2025.

Kebanyakan berada di wilayah barat Nepal, di provinsi Karnali dan Sudurpashchim. Ketinggian puncaknya beragam, mulai dari 5.870 meter hingga 7.132 meter di atas permukaan laut (mdpl). Dari 97 puncak, 20 di antaranya berada di Sudurpashchim, sementara 77 puncak lainnya berada di Karnali.

Kawasan-kawasan ini jauh dari jalur wisata, dibatasi puncak-puncak bergerigi, lembah-lembah yang dalam, dan permukiman yang jarang. Jalannya sedikit, jalurnya panjang, dan layanan dasar hampir tidak ada. Hal itulah yang membuat jalur ini kurang diminati. Dalam dua tahun terakhir, hanya 21 tim dengan total 68 pendaki yang telah mendaki 97 puncak ini.

Gratis selama Dua Tahun

Dilansir Travel + Leisure , pemerintah Nepal telah membebaskan royalti untuk pendakian puncak-puncak ini selama dua tahun ke depan. Pembebasan itu diharapkan bisa menarik lebih banyak wisatawan untuk memilih jalur pendakian itu dibandingkan dengan Everest yang biaya pendakiannya akan dinaikkan. Beberapa puncak tertinggi di kedua provinsi tersebut antara lain Saipal setinggi 7.030 meter, Api setinggi 7.132 meter, dan Api West setinggi 7.076 meter.

Inisiatif ini tidak hanya akan membantu mempromosikan destinasi pegunungan yang belum dijelajahi di negara ini, tetapi juga menciptakan lapangan kerja dan menghasilkan pendapatan bagi masyarakat lokal di provinsi-provinsi tersebut.

Selain itu, pemerintah Nepal telah mengusulkan untuk mewajibkan pendaki mendaki setidaknya satu puncak setinggi 7.000 meter sebelum mencoba mendaki Gunung Everest. Usulan ini diajukan sebagai amandemen Undang-undang Pariwisata Nepal, tetapi perlu disetujui oleh kedua majelis Parlemen sebelum menjadi undang-undang.

Sebagai informasi, Nepal telah menaikkan biaya pendakian Gunung Everest dari USD 11.000 atau Rp 178 jutamenjadi USD 15.000 atau Rp 242 juta per orang, berlaku efektif 1 September 2025.

Baca Juga: NTB Siapkan Tiga Hal Ini untuk Membenahi Pendakian Gunung Rinjani Pilihan Editor: Rahman Mukhlis: Pemandu Gunung Tak Sekadar Penunjuk Jalan Baca Juga: 7 Gunung di Indonesia yang Banyak Didatangi Pendaki Asing
Lebih baru Lebih lama