Pemekaran DOB di Papua Barat Daya: Imekko dan Raja Ampat Selatan Dapat Restu Kemendagri

Gambar terkait Pemekaran DOB di Papua Barat Daya,Imekko dan Raja Ampat Selatan Kantongi Restu Kemendagri (dari Bing)

, SORONG - Proses pemekaran enam calon Daerah Otonomi Baru (DOB) tingkat kabupaten di Papua Barat Daya terus digodok.

Keenam calon DOB itu adalah Raja Ampat Selatan, Imekko, Raja Ampat Utara, Malamoi, Maybrat Sau dan Mpur.

Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu mengatakan, dari enam calon DOB itu hanya dua mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Di antaranya DOB Imekko di Kabupaten Sorong Selatan dan DOB Raja Ampat Selatan di Kabupaten Raja Amat.

“Tugas kita adalah mengawal dua calon DOB ini menjadi prioritas, namun empat calon DOB mendapatkan apresiasi sama,” katanya, dikutip dari Antara , Kamis (14/8/2025).

Pihaknya membentuk tim percepatan pemekaran celon DOM di Papua Barat Daya ini.

Tim bertugas membantu menyiapkan kelengkapan administrasi dan mengawal proses pemekaran.

"Tim ini akan bekerja membantu calon kabupaten baru sambil menunggu pencabutan moratorium dari Presiden RI," kata Elisa Kambu.

Bupati Asmat dua periode itu mengatakan, pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat adat, dan pemerintah pusat mewujudkan pemekaran daerah.

Ini dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan dan pelestarian budaya lokal.

“Selama kampanye, saya sudah melihat bahwa Imekko harus diperjuangkan bersama-sama dalam kondisi apa pun,” ujarnya.

Pria asal Maybrat itu menegaskan, bahwa Imekko harus menjadi kabupaten baru agar daerah tersebut dapat tumbuh dan berkembang sesuai harapan masyarakat.

Jika tidak, maka Imekko akan tetap stagnan.

“Dari Kabupaten Sorong Selatan ke Imeko, orang akan selalu berpikir perjalanan itu jauh dan mahal dan sulit, sehingga potensi daerah tidak akan berkembang,” ujarnya.

Oleh karena itu, menurut dia, aspirasi tersebut harus diperjuangkan secara bersama-sama mengikuti prosedur dan mekanisme yang berlaku.

Sebagai tindak lanjut, Elisa Kambu akan membangun komunikasi intensif dengan Bupati Sorong Selatan terkait penyusunan dokumen pemekaran calon DOB Imekko.

“Karena keputusan DPRK setempat dan bupati harus masuk dalam proses ini. Kami juga akan merevisi dokumen kajian yang sebelumnya masih berada di Provinsi Papua Barat,” ucapnya.

Elisa Kambu memastikan bahwa calon DOB Imekko harus terbentuk sebelum masa jabatannya berakhir. (*)

Lebih baru Lebih lama