
, Jakarta - Selandia Baru memperkenalkan pungutan pariwisata bagi wisatawan asing yang mengunjungi situs-situs terpopulernya. Biaya yang dikenakan sebesar NZ$ 20-40 atau sekitar Rp 194-390 ribu.
Adapun situs-situs yang akan dikenai pungutan antara lain Milford Track, Gunung Cook, dan Cathedral Cove. Tempat-tempat itu, yang mengalami lonjakan jumlah wisatawan internasional, akan menjadi proyek percontohan pungutan ini.
Dilansir dari Travel and Tour World , pungutan ini diberlakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk pulih dari krisis ekonomi dan mendorong pariwisata berkelanjutan . Perdana Menteri Christopher Luxon, yang mengumumkan pungutan ini pada Sabtu, 2 Agustus 2025, ingin memastikan wisatawan asing berkontribusi pada pelestarian dan pemeliharaan warisan alam negara.
Melindungi Situs
Perdana Menteri Christopher Luxon mengatakan situs-situs itu sungguh istimewa bagi warga Selandia Baru sehingga perlu dilindungi. Menurut dia, pungutan tersebut akan memberikan lebih banyak dukungan kepada Departemen Konservasi.
“Saya telah berkali-kali mendengar dari teman-teman yang berkunjung dari luar negeri betapa terkejutnya mereka bahwa mereka dapat mengunjungi beberapa tempat terindah di dunia secara gratis," katanya dilansir dari 1News .
Luxon juga mengatakan pemerintahannya akan memperbaiki Undang-Undang Konservasi untuk membuka lebih banyak aktivitas ekonomi melalui konsesi—seperti pariwisata, pertanian, dan infrastruktur—di lokasi-lokasi yang memungkinkan. "Itu berarti kepastian yang lebih besar bagi bisnis, birokrasi yang lebih sedikit, dan keputusan yang jauh lebih cepat sehingga bisnis yang seharusnya beroperasi dapat segera berjalan," dia menjelaskan.
Menteri Konservasi Tama Potaka mengatakan 80 persen dari seluruh pengunjung di destinasi wisata tersebut adalah wisatawan asing. Ia memperkirakan pungutan tersebut dapat menghasilkan pendapatan hingga NZ$ 62 juta atau Rp 601 miliar per tahun. Hasilnya akan langsung diinvestasikan kembali ke area yang sama. “Turis memberikan kontribusi besar bagi perekonomian kita dan tidak ada yang menginginkannya berubah,” kata Potaka.
Destinasi yang Terkena Dampak
Tiga destinasi yang akan terkena dampak kebijakan ini terkenal di antara para petualang alam liar. Milford Track merupakan jalur pendakian terkenal karena pemandangannya yang spektakuler dan alam liarnya yang masih asli. Sementara itu, Gunung Cook dikenal sebagai gunung tertinggi di Selandia Baru. Gunung ini terkenal dengan pemandangannya yang menakjubkan dan aktivitas pegunungannya.
Tongariro Crossing merupakan situs Warisan Dunia UNESCO yang menawarkan salah satu jalur pendakian satu hari terpopuler di negara ini. Adapun Cathedral Cove, yang berada di Semenanjung Coromandel, terkenal dengan lengkungan batu alam dan airnya yang sebening kristal.
Situs-situs ini, bersama lokasi ikonis lainnya, menerima banyak wisatawan internasional—banyak di antaranya tidak menyadari bahwa mereka sedang menjelajahi beberapa wilayah terindah dan penting secara ekologis di dunia. Pungutan ini hanya berlaku bagi turis asing, sedangkan warga Selandia Baru dibebaskan dari biaya tersebut.
Baca Juga: Neraka Pariwisata di Pulau Dewata Baca Juga: 9 Negara Teraman untuk Solo Traveling Perempuan dari Srilanka hingga Selandia Baru Baca Juga: Mau Menjelajah Selandia Baru dengan Campervan? Ketahui Aturan Ini agar Tak Kena Denda