Lawan Kemiskinan, Kemenag Rilis Tiga Program Ekonomi Strategis

- Kementerian Agama Republik Indonesia menghadirkan tiga inisiatif strategis dalam penguatan ekonomi masyarakat. Tiga program tersebut adalah Kampung Zakat, Pemberdayaan Ekonomi Umat Berdasarkan KUA, serta Inkubasi Wakaf Produktif Tahun 2025.

Program Kick Off berlangsung di Pulau Tidung, Kepulauan Seribu, pada hari Rabu (10/9), dengan fokus mendukung 15 pelaku UMKM dan 10 kelompok budidaya ikan setempat.

Waryono sebagai Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag menyampaikan, program ini adalah upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui proses pemberdayaan. Dengan harapan, nantinya terjadi perubahan dari mustahik (penerima zakat) menjadi muzakki (pembayar zakat).

"Tujuan kami, dalam tiga tahun mendatang, adalah agar mereka yang saat ini menerima manfaat dapat berubah menjadi muzaki. Dari yang kurang mampu menjadi mampu, dari penerima zakat menjadi pembayar zakat," katanya dalam pernyataannya.

Menurut Waryono, tantangan kemiskinan nasional yang masih menyisakan 23 juta orang memerlukan penyaluran zakat dan wakaf yang lebih tepat sasaran. Ia menekankan bahwa hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 mengenai pemanfaatan data sosial ekonomi nasional yang terpadu.

"Presiden memerintahkan agar zakat dan wakaf berbasis data tunggal, sehingga program ini benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan," katanya.

Waryono menekankan bahwa kolaborasi antar sektor sangat penting. Potensi lokal Pulau Tidung, seperti ikan kerapu cantang, menurutnya dapat dikembangkan menjadi komoditas ekspor dengan bantuan teknologi dan industri pengolahan.

"Jika diberikan keuntungan tambahan, masyarakat tidak hanya makmur, tetapi juga mandiri," katanya.

Selain Kampung Zakat, Kemenag juga memperkuat pemberdayaan yang berbasis pada KUA. Waryono menyatakan bahwa KUA menjadi akses penting karena berhubungan langsung dengan masyarakat dalam pembinaan keluarga.

"Jika keluarga sejak awal memiliki kondisi ekonomi yang stabil, maka insya Allah masjid juga akan berkembang dengan banyak jamaah. Kondisi ekonomi keluarga dan ibadah berjamaah merupakan dua hal yang saling mendukung," tambahnya.

Dalam konteks wakaf, ia menyoroti luasnya tanah wakaf yang ada di Indonesia. Namun, hanya sembilan persen dari aset tersebut yang dapat berproduksi. Oleh karena itu, Kemenag menggalakkan program Kota Wakaf dan Inkubasi Wakaf Produktif sebagai salah satu cara penyelesaian.

"Kami diberikan hadiah berupa lahan yang luas, tetapi sering menghadapi kendala teknologi, modal, dan pengetahuan. Melalui program ini, kami berharap dapat meningkatkan produktivitas aset wakaf," katanya.

Lebih baru Lebih lama