
BANDUNG— Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memberikan peringatan tegas terhadap kegiatan parkir ilegal yang masih marak di berbagai wilayah Kota Bandung. Farhan menegaskan, tidak ada lagi ruang bagi pelaku parkir liar yang mengganggu warga.
Pemerintah Kota Bandung menegaskan akan melakukan penindakan dengan tegas, proporsional, dan berkelanjutan melalui kolaborasi antar instansi pemerintah daerah, mulai dari Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan (Dishub), hingga aparat di tingkat kelurahan.
"Parkir liar saat ini harus menjadi tugas bersama. Tidak bisa dilakukan secara parsial. Satpol PP, Dishub, dan pihak kelurahan harus turun tangan bersama," tegas Farhan.
Fokus pada Titik Berisiko dengan Aktivitas Tinggi
Farhan mengungkapkan, masalah parkir ilegal tidak terjadi secara merata di seluruh kota Bandung. Permasalahan ini lebih sering muncul di daerah tertentu yang memiliki aktivitas ekonomi dan pergerakan penduduk tinggi, seperti kawasan kuliner, perdagangan, serta area umum.
Oleh karena itu, Pemerintah Kota Bandung akan mengutamakan penertiban di area-area yang telah dikenal sebagai lokasi rentan parkir ilegal.
"Tidak semua area. Namun di wilayah tertentu yang sudah dikenal sebagai kawasan parkir ilegal, di sana kita akan melibatkan banyak pihak untuk melakukan patroli yang lebih intensif," katanya.
Patroli Berkala, Bukan Hanya Pemeriksaan Acak
Menurut Farhan, pola penanganan kini tidak lagi bersifat sementara atau responsif. Pemerintah Kota Bandung akan melakukan patroli berkala dan terus-menerus agar kebiasaan parkir liar tidak muncul kembali setelah dilakukan penertiban.
Tindakan ini dianggap penting dalam memutus rantai parkir ilegal, sekaligus memberikan efek jera kepada pelakunya.
Farhan menegaskan bahwa tindakan terhadap parkir liar akan dilakukan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Tidak ada lagi peringatan berulang tanpa diikuti konsekuensi. "Jika tertangkap, pasti langsung kita proses secara pidana," tegasnya.
Pernyataan ini menunjukkan tanda kuat bahwa Pemerintah Kota Bandung serius dalam membersihkan parkir liar yang selama ini sering menyebabkan kemacetan, ketidaknyamanan, hingga tindakan pemungutan dana ilegal.
Pertahankan ketenangan dan kenyamanan masyarakat
Menurut Farhan, tindakan tegas ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum, keamanan, serta kenyamanan warga, khususnya di daerah yang memiliki tingkat pergerakan tinggi.
Ia berharap, dengan penegakan hukum yang konsisten dan kolaborasi antar sektor, kebiasaan parkir sembarangan di Kota Bandung bisa dikurangi secara signifikan dan tidak lagi merugikan masyarakat.
"Tujuan kita jelas, Kota Bandung harus rapi, nyaman, dan aman bagi semua," tutupnya.