Data BPS 2025: Pertanian Jadi Kunci Ekonomi 830 Desa di Maluku Utara

Data BPS 2025: Pertanian Jadi Kunci Ekonomi 830 Desa di Maluku Utara

Ketergantungan Ekonomi Desa di Maluku Utara pada Sektor Pertanian

BPS Provinsi Maluku Utara mencatat bahwa sebagian besar desa dan kelurahan di wilayah ini masih mengandalkan sektor pertanian sebagai sumber penghasilan utama penduduk. Data tersebut tercantum dalam publikasi Statistik Potensi Desa Provinsi Maluku Utara 2025 yang dirilis pada 31 Desember 2025.

Dalam laporan tersebut, dari total 1.209 desa dan kelurahan di Maluku Utara, sebanyak 830 desa/kelurahan menjadikan sektor pertanian sebagai sumber penghasilan utama. Sementara itu, 275 desa/kelurahan bergantung pada sektor industri, dan 104 desa/kelurahan pada sektor jasa.

Daerah dengan Ketergantungan Berbeda pada Sektor Ekonomi

Kabupaten Halmahera Utara tercatat sebagai daerah dengan jumlah desa berbasis pertanian terbanyak, yaitu 183 desa. Diikuti oleh Halmahera Selatan dengan 110 desa, serta Halmahera Barat sebanyak 107 desa.

Di sisi lain, Halmahera Selatan menjadi kabupaten dengan jumlah desa berbasis industri paling besar, mencapai 137 desa. Jauh melampaui kabupaten/kota lainnya di Maluku Utara. Halmahera Tengah berada di posisi berikutnya dengan 19 desa, disusul Kepulauan Sula 15 desa dan Pulau Morotai 14 desa.

Untuk sektor jasa, Kota Ternate mendominasi dengan 49 desa dan kelurahan yang menjadikan sektor jasa sebagai sumber penghasilan utama penduduk. Angka tersebut menjadikan Ternate sebagai daerah dengan ketergantungan tertinggi pada sektor jasa dibanding kabupaten/kota lain di Maluku Utara.

Sementara itu, Kabupaten Pulau Taliabu tercatat memiliki 69 desa yang bergantung pada sektor pertanian, dan hanya masing-masing satu desa pada sektor industri dan jasa. Kondisi serupa juga terlihat di Halmahera Timur, yang didominasi sektor pertanian dengan 92 desa.

Klasifikasi Sumber Penghasilan Utama

Secara konseptual, BPS mengelompokkan sumber penghasilan utama penduduk desa/kelurahan ke dalam tiga kategori kegiatan ekonomi. Sektor pertanian mencakup pertanian, kehutanan, dan perikanan. Sektor industri meliputi pertambangan dan penggalian, industri pengolahan, konstruksi, serta utilitas publik seperti listrik, gas, dan air.

Sedangkan sektor jasa mencakup perdagangan, transportasi, perhotelan, keuangan, hingga jasa sosial dan kemasyarakatan.

Klasifikasi sumber penghasilan utama ini didasarkan pada lapangan usaha yang menjadi tumpuan mayoritas penduduk di desa atau kelurahan bersangkutan, sehingga dapat menjadi indikator struktur ekonomi wilayah.

Peran Sektor Pertanian dalam Perekonomian Wilayah

Sektor pertanian tetap menjadi tulang punggung perekonomian banyak desa di Maluku Utara. Meskipun sejumlah wilayah mulai beralih ke sektor industri dan jasa, sebagian besar masyarakat masih memperoleh penghasilan dari aktivitas pertanian. Hal ini menunjukkan bahwa sektor ini tidak hanya menjadi sumber penghidupan, tetapi juga menjadi fondasi utama bagi struktur ekonomi daerah.

Perlu adanya strategi pengembangan sektor pertanian agar bisa meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat. Dengan peningkatan kapasitas dan akses pasar yang lebih baik, sektor pertanian bisa menjadi motor penggerak ekonomi yang lebih berkelanjutan.


Lebih baru Lebih lama