Ded Selesai, Pembebasan Lahan Flyover Garuda Sakti Dimulai 2026

Pemerintah Provinsi Riau telah menyiapkan dana pengadaan lahan untuk pembangunan flyover Simpang Garuda Sakti, Kota Pekanbaru, sebagai langkah awal sebelum proyek fisik dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum.

Sementara pembebasan lahan sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemprov Riau, pembangunan konstruksi flyover akan dilakukan oleh Kementerian PU, demikian disampaikan oleh Pelaksana Tugas Gubernur Riau, SF Hariyanto.

"Kami telah menyiapkan anggaran untuk pengadaan lahan dalam pembangunan flyover Simpang Garuda Sakti tahun ini," ujar SF Hariyanto.

Ia menjelaskan, Kementerian PU telah menyelesaikan rancangan teknis (DED) flyover tersebut. Namun, pelaksanaan pembangunan fisik belum bisa dilakukan karena proses pengadaan lahan belum selesai.

"Jembatan layang DED Simpang Garuda Sakti telah selesai dibangun oleh Kementerian PU. Insya Allah, pada awal tahun 2027 akan dilakukan peletakan batu pertama," katanya.

Dengan rencana dimulainya pembangunan fisik pada awal tahun 2027, Pemerintah Provinsi Riau akan memanfaatkan tahun 2026 untuk fokus menyelesaikan pengadaan lahan di area proyek.

Kepala Sekretaris Gubernur Riau juga menyampaikan adanya permintaan perubahan dalam desain flyover, khususnya mengenai panjang elevasi agar tidak terlalu memanjang. Perubahan ini bertujuan untuk mengurangi kebutuhan lahan serta memangkas biaya pembebasan.

"Kami berharap desainnya tidak terlalu panjang. Jika terlalu panjang, dampaknya akan meningkatkan kebutuhan lahan dan biaya pengadaan lahannya sangat besar," katanya.

Untuk mempercepat proses tersebut, SF Hariyanto mengajukan kepada Dinas PUPR-PKPP Riau membentuk tim khusus dalam pengadaan lahan dengan melibatkan instansi yang relevan.(sol)

Lebih baru Lebih lama