
MEDIAHARIANDIGITAL - Perum Bulogsiap menyesuaikan pembelian beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) menjadi 5 pak per pelanggan atau 25 kilogram (kg). Sebelumnya, batas maksimum pembelian hanya 2 pak per pelanggan atau 10 kilogram.
Kepala Perusahaan Umum Bulog Ahmad Rizal menyatakan bahwa pihaknya tidak menghadapi hambatan dalam hal penyesuaian ini.
"Sudah siap kita, tidak ada kendala, karena semuanya sudah tersedia. Jadi sekarang tidak lagi dibatasi 2 pak, tetapi bisa mencapai 5 pak," ujar Rizal saat diwawancara setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR di Senayan, Jakarta, Rabu (21/1/2026).
Rizal menyampaikan bahwa keputusan untuk menaikkan batas pembelian dari dua pak menjadi lima pak per orang dipengaruhi oleh antusiasme masyarakat yang tinggi dan ketersediaan stok yang cukup.
"Karena banyak antusiasme dari masyarakat yang ingin membeli dalam jumlah besar. Tidak sedikit, itu yang pertama. Kemudian yang kedua, stok kami cukup banyak, jadi biar cepat habis saja," katanya.
Rizal yakin distribusi SPHP tetap aman meskipun berada di tengah musim panen besar pada Februari 2026. Selanjutnya, penyaluran di pusat-pusat produksi pangan seperti Jawa, Sumatra, Lampung, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Barat (NTB) akan disesuaikan dengan volumenya saat panen.
Selanjutnya, Rizal menyebutkan bahwa masyarakat bisa membeli beras SPHP 5 di Koperasi Desa/Kelurahan (KopDes/Kel) Merah Putih.
Diketahui, Badan Pangan Nasional (Bapanas) sedang menyusun perbaikan dan penyempurnaan panduan teknis pendistribusian beras SPHP tahun 2026. Salah satu perubahan yang dilakukan adalah dengan memperluas batas maksimal pembelian beras SPHP, yaitu sebesar 5 pak per konsumen.
Kepala Bapanas Sarwo Edhy menyatakan bahwa pembelian beras SPHP maksimal 5 kemasan per pelanggan akan tersedia di toko modern maupun pasar tradisional.
"SPHP beras telah kami buka bagi seluruh masyarakat, baik untuk pasar modern maupun pasar tradisional serta instansi yang akan menjalankan program SPHP. Saat ini juga sudah tersedia di toko-toko modern," ujar Sarwo dalam keterangan tertulis.