
MEDIAHARIANDIGITAL - Bencana longsor yang menimpa Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, pada Sabtu (24/1/2026), menjadi peringatan penting bagi pengelolaan lingkungan di kawasan sekitarnya.
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rajiv, menuntut dilakukannya investigasi yang jujur dan audit lingkungan menyeluruh guna mengungkap penyebab utama tragedi yang terjadi di lereng Gunung Burangrang.
Sampai hari Minggu (25/1/2026), data sementara dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jawa Barat menyebutkan bahwa 10 orang telah meninggal dan 82 warga lainnya masih dalam pencarian. Operasi penyelaman besar-besaran oleh tim gabungan terus dilakukan meskipun medan yang ada dianggap berisiko.
"Saya menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban. Namun, selain penanganan darurat, diperlukan keberanian untuk menyelidiki apakah tanah longsor ini disebabkan oleh kerusakan lingkungan atau perubahan penggunaan lahan di daerah rentan. Semua informasi harus diumumkan secara terbuka kepada masyarakat," kata Rajiv dalam pernyataan tertulisnya, Senin (26/1/2026).
Soroti Alih Fungsi Lahan
Sebagai anggota legislatif dari Daerah Pemilihan Jawa Barat II (Kabupaten Bandung dan Bandung Barat), Rajiv menekankan bahwa cuaca ekstrem tidak boleh lagi digunakan sebagai alasan utama untuk membenarkan terjadinya bencana. Ia menganggap kurangnya pengawasan tata ruang serta dugaan perubahan fungsi lahan di kawasan penyangga sebagai faktor penting yang perlu dievaluasi.
Menurut Rajiv, daerah lereng Gunung Burangrang mempunyai peran ekologis sebagai wilayah pelindung kehidupan. Tekanan aktivitas manusia, mulai dari pembukaan lahan yang tidak terkendali hingga izin yang tidak sesuai, disebutnya sebagai "bom waktu" yang dapat memicu bencana.
"Jika daerah perlindungan terus berubah tanpa pengawasan, longsor hanyalah masalah waktu. Ini bukan hanya bencana alam, tetapi peringatan keras tentang ketidakteraturan pengelolaan lingkungan," tegas anggota Komisi IV DPR RI tersebut.
Langkah Panja DPR
Untuk menghindari terulangnya kejadian serupa, Rajiv yang juga merupakan anggota Panitia Kerja (Panja) Alih Fungsi Lahan DPR RI menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan peninjauan terhadap seluruh izin yang berada di kawasan rentan bencana.
"Kami di Panja akan menyelidiki apakah terjadi penyalahgunaan izin alih fungsi lahan. Penanganan bencana tidak boleh berhenti pada pendistribusian bantuan kemanusiaan, tetapi harus mencapai akar masalah, yaitu penerapan hukum dan perlindungan daerah hulu," tambahnya.
Mengenai situasi di lapangan, Rajiv memastikan bantuan kemanusiaan dari timnya telah dimulai pendistribusiannya kepada para pengungsi. Ia juga mengimbau pemerintah daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten, untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam melakukan penyelidikan yang transparan terkait penyebab tanah longsor tersebut.
Penyelesaian sengketa lahan dan pengawasan ketat terhadap daerah penyerapan air diharapkan menjadi fokus utama pemerintah setelah bencana ini untuk memastikan keselamatan masyarakat di masa depan.