PONTIANAK – Provinsi Kalimantan Barat memiliki peluang besar untuk membangun industri genteng lokal secara mandiri dengan memanfaatkan sisa produksi tambang bauksit dan tanah kaolin. Gagasan ini disampaikan oleh Gubernur Ria Norsan sebagai langkah strategis untuk mendorong hilirisasi sumber daya alam (SDA) agar memberikan nilai tambah ekonomi bagi daerah, Senin (9/2/2026).
Potensi utama industri ini terletak pada pemanfaatan material sisa atau limbah dari aktivitas pertambangan bauksit yang selama ini belum terkelola optimal. Norsan menjelaskan bahwa dalam proses penambangan, hanya bijih bauksit yang diambil, sementara material tanah yang tersisa biasanya ditinggalkan begitu saja. Padahal, tanah sisa tersebut memiliki karakteristik yang sangat layak untuk diolah kembali menjadi produk bahan bangunan seperti genteng.
Selain limbah tambang, keberadaan cadangan tanah kaolin di Kalimantan Barat turut memperkuat fondasi industri ini. Kaolin, yang telah lama dikenal sebagai bahan baku utama keramik dan genteng berkualitas tinggi, tersedia melimpah di wilayah tersebut. Integrasi antara limbah bauksit dan kaolin diharapkan dapat menciptakan kemandirian material bagi pembangunan infrastruktur di Kalimantan.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh operasional industri yang berbasis pada sumber daya lokal ini. Dukungan tersebut akan diwujudkan melalui kemudahan proses perizinan, stimulasi inovasi teknologi, serta penguatan rantai hilirisasi. Fokus utamanya adalah mengubah citra Kalimantan Barat dari sekadar pengekspor bahan mentah menjadi produsen barang jadi yang mampu menyerap tenaga kerja lokal.
Melalui visi "gentengisasi" ini, Norsan berharap Kalimantan Barat dapat membangun industri turunan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. Dengan mengolah limbah menjadi produk bernilai guna, provinsi ini tidak hanya menjaga kelestarian lingkungan pascatambang, tetapi juga menggerakkan roda ekonomi masyarakat melalui hilirisasi yang nyata. (arya)
