BALI – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) berkomitmen penuh mempertahankan tradisi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2025. Hal ini ditegaskan oleh Gubernur Kalbar, Ria Norsan, saat menghadiri entry meeting strategis bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Aula Bima BPK Provinsi Bali, Kamis (12/2/2026). Dalam pertemuan yang dihadiri 18 gubernur se-Indonesia tersebut, Ria Norsan optimis Kalbar mampu meraih predikat WTP untuk keenam kalinya secara berturut-turut, mengingat capaian penilaian kinerja keuangan Pemprov Kalbar saat ini masih berada di angka 81, jauh di atas standar kategori "baik" yang dipatok pada angka 75.
Gubernur Ria Norsan menjelaskan bahwa proses pemeriksaan oleh BPK bukanlah upaya mencari kesalahan, melainkan mekanisme mitigasi untuk meminimalisir penyimpangan penggunaan uang negara. Melalui pengawasan yang ketat, pemerintah daerah diarahkan untuk memastikan setiap rupiah dalam APBD dikelola secara benar dan memberikan dampak kesejahteraan nyata bagi masyarakat. Sebagai Wakil Bendahara Umum APPSI, Norsan juga menyambut baik pertemuan lintas wilayah (Indonesia Barat dan Tengah) ini sebagai wadah sinergi dan silaturahmi antar-kepala daerah guna menyelaraskan tata kelola keuangan di era digital.
Anggota VI BPK RI, Fathan Subchi, dalam arahannya menekankan bahwa pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2025 akan menjadi tantangan tersendiri seiring meningkatnya tuntutan transparansi publik. BPK mendorong seluruh kepala daerah untuk menyajikan data yang lebih akurat, terutama dengan adanya integrasi sistem digital SIPD RI. Senada dengan hal tersebut, Ketua Umum APPSI, Rudy Mas’ud, mengingatkan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyiapkan dokumen pendukung yang valid demi memperkuat sistem pengendalian internal, sehingga pemeriksaan BPK dapat menjadi sarana pembelajaran institusional yang bermartabat.
Pertemuan strategis ini juga menjadi momentum bagi Pemprov Kalbar untuk mengevaluasi tindak lanjut hasil pemeriksaan secara tepat waktu sesuai tenggat yang diberikan BPK. Dengan didampingi Sekretaris Daerah dr. Harisson dan Plt. Inspektur Provinsi, Gubernur Ria Norsan memastikan bahwa seluruh jajaran pemerintah provinsi akan bersikap kooperatif selama proses audit berlangsung. Fokus utama tetap pada akuntabilitas yang transparan, agar pengelolaan fiskal daerah tetap sehat dan mendukung keberlanjutan pembangunan di Kalimantan Barat. (surya)
