Foto : Istimewa
PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, secara resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna di DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Jumat (27/3/2026). Penyampaian ini tidak hanya menjadi pemenuhan kewajiban konstitusional, tetapi juga momentum untuk memaparkan keberhasilan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta raihan 24 penghargaan dari pemerintah pusat sepanjang tahun 2025.
Dalam pidatonya di hadapan pimpinan dan anggota DPRD, Ria Norsan mengungkapkan sejumlah capaian prestisius, antara lain predikat Indeks Pelayanan Publik kategori sangat baik (A), peringkat ketiga nasional MCP dari KPK, serta opini WTP dari BPK RI. Gubernur menegaskan bahwa prestasi tersebut merupakan indikator nyata keberhasilan perbaikan birokrasi dan pelayanan publik yang terus meningkat di bawah kepemimpinannya bersama Wakil Gubernur Krisantus Kurniawan.
"Keberhasilan pembangunan tidak terlepas dari sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, serta dukungan seluruh perangkat daerah dan ASN. Ini menjadi kunci dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Norsan. Ia juga menekankan bahwa rencana pembangunan daerah ke depan telah diselaraskan dengan RPJMN 2025-2029 guna mendukung program prioritas nasional dan pencapaian Asta Cita pemerintah pusat.
Visi pembangunan Kalimantan Barat untuk lima tahun ke depan telah ditetapkan, yakni mewujudkan Kalimantan Barat yang Adil, Demokratis, Religius, Sejahtera, dan Berwawasan Lingkungan. Gubernur berharap dokumen LKPJ ini dapat dikaji oleh DPRD untuk menghasilkan rekomendasi konstruktif sebagai bahan evaluasi demi kinerja pemerintahan yang lebih optimal dan berdampak langsung pada kesejahteraan seluruh warga Kalimantan Barat. (arya)
