Apel Pasca Idul Fitri : Gubernur Ria Norsan Jamin Nasib PPPK Aman


Foto : Humas Pemprov

PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, memberikan jaminan keamanan bagi nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Penegasan ini disampaikan guna menepis isu mengenai potensi pemberhentian atau merumahkan tenaga PPPK akibat beban anggaran daerah.

Gubernur memastikan bahwa Pemerintah Provinsi akan mengelola postur APBD secara hati-hati agar belanja pegawai tetap berada di bawah ambang batas 30 persen. Dengan pengelolaan yang tepat, keberlanjutan tenaga honorer yang telah beralih status menjadi PPPK dapat terus dipertahankan tanpa membebani keuangan daerah secara berlebih.

"Terkait isu merumahkan PPPK, saya tegaskan bahwa kami berupaya semaksimal mungkin agar tidak sampai pada langkah tersebut. Kita kelola APBD dengan baik agar nasib PPPK tetap aman," ujar Ria Norsan di hadapan ribuan ASN saat memimpin Apel Pagi Perdana dan Halal Bihalal di Halaman Kantor Gubernur, Senin (30/3).

Selain persoalan PPPK, Gubernur juga menyoroti kedisiplinan ASN pasca-libur panjang Idul Fitri 1447 Hijriah. Ia menegaskan tidak ada alasan bagi pegawai untuk tidak produktif dan berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) guna memastikan pelayanan publik berjalan normal. Terkait wacana sistem kerja empat hari seminggu yang tengah berkembang, Pemerintah Provinsi Kalbar menyatakan masih menunggu regulasi resmi dari Pemerintah Pusat sebelum mengambil kebijakan.

"Libur sudah cukup panjang, hari ini harus sudah masuk semua. Pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan optimal dan tidak boleh terganggu," tambahnya didampingi Wakil Gubernur Krisantus Kurniawan dan Sekda Harisson.

Mengakhiri arahannya, Gubernur mengajak seluruh jajaran untuk memperkuat integritas dan menjadikan pengabdian sebagai ladang amal. Agenda kemudian ditutup dengan sesi Halal Bihalal bersama seluruh jajaran Kepala Perangkat Daerah dan ribuan ASN sebagai simbol penguatan sinergi kerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. (arya) 

Lebih baru Lebih lama