Bolos di Warung Kopi, Tiga Pelajar SMP di Sambas Terjaring Razia Satpol PP

 

Foto : Istimewa

SAMBAS – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sambas bersama tim gabungan berhasil mengamankan tiga orang pelajar SMP yang kedapatan membolos saat jam pelajaran berlangsung pada Selasa, 28 April 2026. Ketiga siswa tersebut terjaring dalam operasi penegakan disiplin saat tengah asyik bersantai di warung kopi di wilayah Kecamatan Sambas.

Razia ini dilaksanakan secara terpadu melibatkan personel Satpol PP, pihak Kecamatan Sambas, Babinsa, serta Bhabinkamtibmas. Operasi gabungan tersebut menyasar sejumlah titik warung kopi yang selama ini diidentifikasi sering menjadi lokasi berkumpulnya pelajar yang mangkir dari kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Plh Kepala Satpol PP Sambas, Yudi, menyatakan bahwa aksi ini merupakan langkah preventif sekaligus pembinaan untuk menjaga ketertiban di kalangan generasi muda. Menurutnya, keberadaan pelajar di tempat umum saat jam sekolah berlangsung dapat memicu perilaku negatif, sehingga pengawasan ketat perlu dilakukan melalui patroli rutin di berbagai titik rawan.

Siswa yang terjaring diketahui merupakan pelajar kelas IX dari salah satu sekolah menengah pertama di Sambas. Setelah didata oleh petugas, mereka segera diserahkan kembali kepada pihak sekolah untuk mendapatkan sanksi administratif dan tindak lanjut pembinaan. Pihak sekolah juga diinstruksikan untuk memanggil orang tua masing-masing siswa guna memberikan efek jera.

Yudi menegaskan bahwa tanggung jawab pembinaan pelajar tidak hanya berada di pundak sekolah dan pemerintah, tetapi juga memerlukan peran aktif keluarga di rumah. Usai mengamankan para pelajar, tim gabungan melanjutkan patroli ke kawasan Pasar Sambas guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif dan terjaga. (mus)

Lebih baru Lebih lama