Resahkan Warga, Enam ODGJ Dievakuasi Dinsos Mempawah ke Rumah Singgah

Foto : Ilustrasi AI

MEMPAWAH – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (Dinsos PPPAPMD) Kabupaten Mempawah melaporkan telah menangani enam Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) sepanjang periode Januari hingga April 2026. Langkah ini diambil sebagai respons cepat atas keresahan warga serta tindak lanjut dari permohonan pihak keluarga.


Kepala Bidang Sosial Dinsos PPPAPMD Mempawah, Rahmat, mengonfirmasi bahwa seluruh pasien saat ini telah berada dalam pengawasan dinas. "Hingga April ini, tercatat enam ODGJ yang sudah kami berikan pelayanan dan penanganan secara intensif," ujar Rahmat pada Rabu (6/5/2026).


Rahmat menjelaskan bahwa intervensi yang dilakukan pihaknya didasari oleh dua faktor utama: laporan masyarakat yang merasa terganggu dan permintaan keluarga yang kesulitan melakukan perawatan mandiri. Dari total enam orang yang diamankan, teridentifikasi empat orang merupakan penduduk asli Kabupaten Mempawah, sedangkan dua lainnya berasal dari luar wilayah.


Untuk sementara waktu, para pasien tersebut ditempatkan di rumah singgah milik Dinsos Mempawah guna menjalani proses pendataan dan asesmen awal.


Mengenai langkah jangka panjang, Dinsos Mempawah telah memetakan rencana tindak lanjut berdasarkan domisili pasien:

  • Warga Mempawah: Empat pasien akan dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Singkawang untuk mendapatkan perawatan medis yang komprehensif.
  • Warga Luar Daerah: Dua pasien akan difasilitasi untuk dipulangkan ke daerah asal masing-masing.


Pihak Dinsos PPPAPMD meminta masyarakat untuk tetap proaktif. Rahmat menegaskan agar warga tidak ragu melaporkan keberadaan ODGJ yang dianggap meresahkan atau berpotensi membahayakan lingkungan. Ia menjamin bahwa setiap aduan akan diproses sesuai dengan mekanisme operasional yang berlaku demi keamanan dan kenyamanan bersama.(arya)

Lebih baru Lebih lama